Demi Perlindungan, Kemenkumham Dorong Pelaku Usaha Agar Mendaftarkan Sertifikat Kekayaan Intelektual

Demi Perlindungan, Kemenkumham Dorong Pelaku Usaha Agar Mendaftarkan Sertifikat Kekayaan Intelektual

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Anisa Nurhaliza
Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Banten
Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto saat menyampaikan sambutan. 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten bersama DJKI Kota Tangerang, menggelar kegiatan layanan Mobile Intellectual Property Clinic, atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Grand Horison Kota Tangerang, Senin (13/6/2022).

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Banten juga menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis kekayaan intelektual kepada para pelaku usaha di Banten.

Kegiatan tersebut dibuka secara luring dan daring.

Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Sering Mendapat Sorotan, Kemenkumham Banten Gelar Bimtek

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial, Mien Usihen didampingi Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto membuka acara tersebut.

Acara itu juga dihadiri sejumlah perwakilan dari para pelaku usaha UMKM se-Kota Tangerang Raya.

Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial, Mien Usihen mengatakan, hak Kekayaan Intelektual (KI) harus didaftarkan.

"Karena selain untuk perlindungan bagi seseorang atau suatu wilayah, ada keuntungan yang didapat dari perlindungan KI," katanya kepada awak media, usai membuka acara sosialisasi.

Menurutnya, ketika para pelaku usaha mau mendaftarkan sertifikat hak KI, berbagai keuntungan akan diperoleh bagi para pemilik KI.

Selain haknya terlindungi, dari sisi ekonomi juga akan terlindungi dari kekayaan intelektual itu sendiri.

Mien Usihen menilai, bahwa mendaftarkan hak KI itu sangatlah penting bagi para pelaku usaha.

"Kenapa kegaiatan ini didorong? Karena ini menjadi konsen pemerintah khususnya Kemenkumham, bagi para pelaku usaha," katanya.

Ia melanjutkan, di samping dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, program tersebut juga untuk mendorong ekonomi kreatif berbasis KI.

Sehingga diharapkan agar setiap pemerintah daerah, bisa mendorong potensi KI yang ada di wilayahnya masing-masing.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved