Dugaan Pemotongan Dana PIP di Kabupaten Serang, Dewan Minta Dindikbud Segera Bertindak
Dugaan pemotongan PIP di Kepala Sekolah SD Negeri Lebak 2, Kecamatan Ciomas mendapatkan sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Sujai
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dugaan pemotongan PIP di Kepala Sekolah SD Negeri Lebak 2, Kecamatan Ciomas terus mendapatkan sorotan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Sujai A Sayuti mengungkapkan, kasus dugaan pemotongan dana PIP harus segera dilakukan penindakan.
Untuk itu, dirinya akan memanggil Dindikbud Kabupaten perihal kasus dugaan pemotongan dana PIP.
"Apakah sudah dilakukan penindakan atau di audit yang sebenarnya untuk memastikan kebenarannya kepada pihak Dindikbud," katanya saat diruang kerjanya, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Dugaan Penggelapan & Pemotongan Dana Bantuan PIP, Ini Kata Kepala Sekolah SDN Lebak 2
Adapun nanti terkait saksi-saksi yang diberikan akan ada kewenangan di pimpinan masing-masing.
"Kami pun akan lakukan pengawasan lebih ketat lagi kalau misalkan sudah ada terjadi hal seperti itu, agar tidak terjadi ke sekolah lainnya," katanya.
Karena, menurutnya terkait adanya penyimpangan di luar prosedural tersebut sifatnya merugikan salah satu pihak atau murid.
Apalagi keterkaitan dengan anggaran negara seperti PIP, dimana bantuan itu diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu.
Tentunya hal tersebut harus ditindak dengan cara yang tegas.
"Jadi harapan kami kalau hal-hal yang seperti ini benar terjadi, maka pihak dindik harus secepatnya melakukan syok terapi atau penindakan terhadap pihak terkait," katanya.
Baca juga: Dugaan Penggelapan & Pemotongan Dana Bantuan PIP, Eks Kepala SDN Lebak Disebut Titip Uang ke Sekolah
Karena bagaimana pun, dana PIP tersebut hak bagi masyarakat yang tidak mampu.
Namun, kata Sujai, semua hal tersebut harus dibuktikan apakah benar atau tidak bahwa pihak mantan kepala sekolah melakukan hal seperti itu.
"Kalau kami pada perinsipnya sangat mendukung kebijakan-kebijakan dari dinas terkait untuk menindak anggotanya yang melakukan penyimpangan-penyimpangan di luar kewenangan. Termasuk pemotongan atau korupsi tentang dana masyarakat tidak mampu terkait PIP pelajar ini," katanya.
Baca juga: Bantuan PIP Diduga Dipotong, Kadindikbud Kabupaten Serang Panggil Pihak Sekolah: Ini Hasil Pertemuan
Ia juga berharap dengan adanya hal ini menjadikan pihak Dindik untuk berhati-hati kembali bagaimana untuk mengawasi aparatur guru dan sekolah yang ada di kabupaten serang.
"Dengan adanya ratusan sekolan memang hal ini merupakan pengawasan yang tidak mudah, termasuk para pengawas yang ada di tingkat kecamatan dan kabupaten," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pip.jpg)