Daftar Mobil Bakal Dilarang Beli Pertalite, Berlaku Mulai Kapan? Simak Hal Ini

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengatur masyarakat yang dapat membeli bahan bakar jenis RON 90 atau Pertalite di SPBU

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/DESIPURNAMA
Antrean pembeli BBM Pertalite di SPBU Sentul 

Ia mengatakan sejak Pertalite ditetapkan sebagai bahan bakar subsidi, volume dan harga jualnya ditetapkan pemerintah. Maka itu tidak semua orang dapat membelinya di SPBU.

Baca juga: Pertamina Larang Beli Pertalite Pakai Jeriken di SPBU, Begini Keluh Kesah Penjual Eceran

"Jadi kami tidak menggunakan data-data seperti Kemensos, tapi kami meminta siapa yang ditetapkan untuk didaftarkan dan registrasi melalui aplikasi digital. Sehingga operator bisa tahu, apakah konsumen tersebut sudah terdaftar dan berhak membeli Pertalite," kata Erika.

Sementara Pertamina yang menjadi produsen bahan bakar pelat merah mengatakan kriteria pembeli Pertalite dan solar subsidi bisa dipilah menggunakan cc mobil. Selain itu disebut juga bisa dilihat dari warna pelat nomor hitam atau kuning.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra berharap pemerintah tak terlalu berat menentukan kriteria pembeli. Pihaknya dikatakan menyiapkan aplikasi MyPertamina untuk registrasi segmentasi pembeli bahan bakar.

"Harapan kami ini bisa dilakukan proses registrasi ke depan sehingga kami menyiapkan MyPertamina untuk registrasi per segmentasi BBM. Dengan registrasi ini kita bisa melihat siapa yang berhak, sehingga masyarakat bisa terfiliter dengan sendirinya, kami bisa memilah ini berhak atau tidak berhak," ujar Mars Ega.

Kata dia masyarakat tingkat ekonomi menengah atas dapat didorong mengonsumsi bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, atau Pertamina Dex. Sementara bahan bakar subsidi, Pertalite dan Solar, diberikan pada masyarakat yang membutuhkan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil Mewah Dilarang Tenggak Pertalite, Termasuk Mobil Dinas BUMN dan TNI/Polri

Luxury Cars Prohibited from Drinking Pertalite, Including State-Owned Enterprises and TNI/Polri Dinas

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved