Potret Car Free Day Perdana Pasca Pandemi Covid-19 Kembali Digelar di Kota Serang

Potret Car Free Day Perdana Pasca Pandemi Covid-19 Kembali Digelar di Kota Serang

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Dok. Rohmat
Masyarakat antusias datangi Car Free day di Kota Serang yang kembali digelar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Kegiatan Car free day perdana di tahun 2022, pasca pandemi Covid-19 di Kota Serang kembali digelar, Minggu (19/6/2022).

Kegiatan itu berlangsung dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

Sebelumnya, Car Free Day direncanakan dilaksanakan tanggal 5 Juni 2022, namun gagal terlaksana karena belum mendapatkan izin dari Dinas terkait.

Baca juga: PPKM Level 3 Kota Serang, Pengalihan Car Free Day dari Stadion Maulana Yusuf ke KSB Masih Tertunda

Selanjutnya, direncanakan kembali pada tanggal 12 Juni, namun tertunda karena ada keberangkaan jamaah haji.

Dan baru pada tanggal 19 Juni ini bisa dilaksanakan.

Ketua Paguyuban Diponegoro sekaligus Koordinatir kegiatan Car Free Day Kota Serang, Rohmat Nurkayat mengatakan, saat car free day berlangsung tadi pagi, tidak ada penutupan jalan.

"Karena tadi masih awal dan masyarakat masih ragu-ragu, karena sebelumnya sempat dibatalkan dua kali, yang pertama tanggal 5 Juni terkendala izin yang kedua tanggal 12 Juni ada keberangkatan jamaah haji," ujarnya pada TribunBanten.com melalui telepon, Minggu (19/6/2022).

Car free day kali ini belum ramai, lantaran masyarakat masih ragu.

Walaupun belum terlalu ramai, car free day tetap berlangsung dengan adanya kegiatan senam aerobik, dan tenan kuliner serta fashion.

Baca juga: Siap-siap, Sepanjang Jalan Landmark Sampai Alun-alun Cilegon Akan Digelar Car Free Night

"Ada 30 tenan kuliner fashion," katanya.

Rohmat mengungkapkan, tidak ada penutupan jalan saat car free day karena surat izin dari dinas belum terdisposisi suratnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

"Izin dari dinas sudah ada, cuman suratnya belum terdisposisi ke OPD lain, izin dengan Polres dan Dishub sudah ada, namun karena surat legalitas disposisinya belum ada sehingga tetap menjalankan car free day tapi tidak ada penutupan jalan, dari dinas Lingkungan Hidup sudah mengizinkan dan surat dari Pemkot sudah ada," tuturnya.  

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved