Bantaran Irigasi Pasar Kranggot Cilegon Masih Dipadati Pedagang Liar, Ini Kata Kepala Disperindag
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon sudah membongkar 64 lapak bangunan liar di bantaran irigasi di Pasar Baru Kranggot.
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon sudah membongkar 64 lapak bangunan liar di bantaran irigasi di Pasar Baru Kranggot.
Upaya membongkar lapak bangunan liar di bantaran irigasi di Pasar Baru Kranggot itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di Pasar Baru Kranggot.
Meskipun sudah dibongkar, namun para pedagang masih nekat berjualan karena bingung dipindah ke mana.
Selain itu, pedagang memilih berjualan di bantaran irigasi di Pasar Baru Kranggot, karena lebih banyak minat pembeli.
Pedagang tetap nekat berjualan dengan alas tempat seadanya.
Baca juga: Lapaknya Sudah Dibongkar, Pedagang Liar Masih Nekat Jualan di Bantaran Irigasi Pasar Kranggot
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon Syafrudin, meminta para pedagang untuk tidak berjualan di bantaran irigasi di Pasar Baru Kranggot.
"Tak boleh lah berjualan di situ. Kami sudah menyediakan hanggar di Pasar Kranggot bagian utara dan selatan," Kata Syafrudin, saat dihubungi TribunBanten.com, Senin, (20/6/2022)
Syafrudin menegaskan, lapak pedagang yang sudah dibongkar tidak boleh kembali berjualan di lokasi tersebut.
Syafrudin mengklaim, pemerintah sudah menyiapkan hanggar untuk para pedagang yang sudah dibongkar tersebut
Sebelumnya Ia sudah menegaskan kepada petugas keamanan agar tidak berjualan lagi di bantaran Irigasi tersebut.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menegur pengelola Pasar Kranggot dan keamanan untuk mencegah para pedagang kembali berjualan ditempat tersebut.
Baca juga: Sedih Lapaknya di Pasar Kranggot Kota Cilegon Dibongkar Satpol PP, Sapturi: Saya Tak Punya Suami!
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan, pihaknya tidak bisa mengawasi selama 24 jam.
Ia mengaku, sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan pasar
“Pasca pembongkaran itu sudah menjadi kewenangan keamanan pasar, kalau kita hanya eksekusi saja. Untuk pengawasan itu ada di keamanan pasar, suapaya para pedagang tidak kembali berjualan disitu,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/satuan-polisi-pamong-praja-satpol-pp-kota-cilegon-membongkar-64-bangunan-liar-di-bantaran-irigasi.jpg)