Nikita Mirzani Lapor ke Mabes Polri, Padahal Sempat Gelar Jumpa Pers Bareng Polisi, Ahli Hukum: Aneh
Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri setelah rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan didatangi aparat Polresta Serang Banten pada 15 Juni 2022 lalu.
TRIBUNBANTEN.COM - Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri.
Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri setelah rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan didatangi aparat Polresta Serang Banten pada 15 Juni 2022 lalu.
Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri pada 20 Juni 2022
Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri demi melaporkan beberapa anggota polisi ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri.
Nikita Mirzani mengaku melaporkan sejumlah polisi tersebut melalui perwakilannya.
Baca juga: Dituding Jatuh Miskin gegara Jual Mobil & Rumah Mewahnya, Nikita Mirzani Respons Menohok: Kenapa Sih
Padahal, sebelum Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri, dia sempat menggelar jumpa pers bersama dengan aparat kepolisian.
Sebuah sikap yang di luar dugaan ditunjukkan pihak kepolisian Polresta Serang Kota, Banten usai memeriksa artis kontroversial Nikita Mirzani pada Rabu, 15 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga bersama jajaran dan Nikita Mirzani serta kuasa hukumnya menggelar konferensi pers sekitar pukul 19.00 WIB dengan mengundang sejumlah wartawan untuk hadir.
Dalam konferensi pers ini, baik Shinto maupun Nikmir saling memuji seolah tidak pernah terjadi polemik apapun antara kedua pihak.
Ahli ilmu hukum pidana umum & khusus tipikor dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Dr. Youngky Fernando, memandang, sikap yang ditunjukkan Polresta Serang Kota, Banten dengan menggelar konferensi pers dengan Nikmir ini sangat aneh.
Sebab, kata Youngky, selama ini nyaris tidak ada calon tersangka yang diberi kesempatan untuk menggelar konferensi pers bersama dengan penegak hukum yang memeriksanya.
Youngky mengatakan, konferensi pers yang digelar Polresta Serang Kota bersama Nikmir ini tidak mencerminkan etika persamaan di mata hukum.
Nikmir seolah mendapatkan previlege dibandingkan orang lainnya yang juga berperkara hukum.
“Seorang yang terperiksa bisa bersama-sama dengan penyidik itu sangat aneh dan langka. Artinya itu tidak profesional,” kata Youngky.
Etikanya, tambah Youngky, konferensi pers polisi dan calon tersangka adalah untuk menjelaskan kepada publik soal perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
