Sang Suami Dipergoki Istri saat Ingin Rudapaksa 2 Anak Tirinya, Aksinya Sudah 4 Kali Sejak 2021
Seorang suami kepergok oleh istrinya saat akan merudapaksa dua anak tirinya.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang suami kepergok oleh istrinya saat akan merudapaksa dua anak tirinya.
Saat dipergoki oleh istrinya (MM), SIF tak bisa berkutik saat hendak merudapksa IPS (10) dan YCS (9).
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Dijelaskan oleh AKBP Ronald Sipayung, perbuatan ejat yang dilakukan suaminya terungkap setelah sang istri melaporkannya ke polisi pada Rabu (22/6/2022).
"Awalnya ibu korban melihat suaminya hendak mau melakukan tindakan asusila terhadap anaknya, di rumah," kata AKBP Ronald Sipayung, Kamis (23/6/2022).
Setelah pihak kepolisian menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menangkap pelaku pelecehan seksual di hari yang sama.
"Tersangka ditangkap setelah menerima laporan dari ibu korban. Hari itu juga tersangka langsung kita tangkap," sebutnya.
Baca juga: Wanita di Jepara Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Curi Kesempatan Saat Istri Pergi Mengaji
Ronald mengungkapkan, kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya telah merudapaksa dua anak tirinya secara bergantian sejak November 2021 silam.
"Pertama dilakukannya kepada korban IPS. Lalu setelah IPS, berapa minggu kemudian kepada korban YCS," tuturnya.
Dikatakannya, perbuatan bejat tersebut dilakukannya saat istrinya tidak di rumah.
Ketika istri nya pergi, pelaku membujuk rayu korban.
Baca juga: Tak Ingin Anak Cucunya Kesakitan saat Berhubungan dengan Suaminya, Pria Ini Tega Rudapaksa Bergilir
Baca juga: Diiming-iming Uang Rp 5 Ribu, Belasan Anak Perempuan Jadi Korban Rudapaksa, Rumah Kosong Jadi Tempat
"Pelaku melakukan tindakan asusila kepada kedua korban, menggunakan modus yang sama," bebernya.
Lebih lanjut, Ronald menuturkan pelaku juga mengaku telah empat kali melakukan perbuatan bejat nya.
"Pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali, sejak bulan November 2021, Desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022," ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan," pungkasnya.