Alhamdulillah! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 1 Juli 2022, Kemenkeu Siapkan Rp 35,5 T
ALHAMDULILLAH! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 1 Juli 2022, Kemenkeu Siapkan Rp 35,5 Triliun
TRIBUNBANTEN.COM - Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah mulai mempersiapkan gaji ke-13 untuk PNS atau ASN.
Kemenkeu telah menyiapkan Rp 35,5 Triliun untuk dibagikan kepada PNS.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Tri Budhianto.
Baca juga: Gaji ke-13 PNS Cair Sebentar Lagi, Ini Info Lengkap Beserta Besarannya
Proses persiapan pemberian gaji ke-13 telah dimulai pada 23 Juni 2022 lalu.
Mengutip dari Kontan.co.id, pencairan gaji ke-13 PNS atau ASN akan mulai disalurkan pada 1 Juli 2022.
Artinya dua hari lagi, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji ke-13.
"Proses pencairan diatur lebih cepat mulai 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi hambatan pencairan dana di tanggal 1 Juli," tutur Tri kepada Kontan.co.id, Selasa (21/6/2022).
Satuan kerja (Satker) yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) mulai 24 Juni 2022.
Namun pembayaran gaji ke-13 tetap akan disalurkan pada 1 Juli.
Kementerian Keuangan juga masih akan menyalurkan gaji ke-13 bagi Satker yang mengajukan SPM setelah tanggal 1 Juli 2022.
Tri juga menjelaskan, anggaran gaji ke-13 tahun 2022 ini naik dari tahun sebelumnya.
Tahun lalu, anggaran gaji ke-13 sebesar Rp 30.2 triliun.
"Secara keseluruhannya kurang lebih (anggaran gaji ke-13 tahun ini) Rp 35,5 triliun, ini angka perkiraan," jelasnya.
Sebesar Rp 11,5 triliun untuk PNS di Pusat, yang dialokasikan melalui Kementerian/ Lembaga.
Kemudian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) milik pemerintah daerah sebesar RP 15 triliun untuk PNS daerah.
Dan terakhir melalui Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp 9 triliun untuk pensiunan.
Baca juga: Kapan Gaji ke 13 PPPK Banten 2022 Cair? Berikut Besaran, Syarat dan Jadwal Pencairannya
Untuk lebih jelasnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan keterangan pencairan gaji ke-13 PNS pada hari ini, Selasa (28/6/2022).
Dalam undangan yang diterima Tribunnews.com, keterangan pencairan gaji ke-13 tersebut langsung dihadiri Sri Mulyani pada pukul 17.00.
"Press statement akan ditayangkan melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan RI," tulis keterangan tersebut, Selasa (28/6/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 PNS Mulai Cair 1 Juli 2022, Kemenkeu Siapkan Rp 35,5 Triliun