Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Mulai 1 Juli, Begini Caranya
Mulai 1 Juli 2022, beli Pertalite dan Solar wajib mendaftar di sistem My Pertamina. Begini Caranya
TRIBUNBANTEN.COM - Untuk membeli Pertalite dan Solar diwajibkan mendaftar di sistem My Pertamina.
Upaya membeli Pertalite dan Solar diwajibkan mendaftar agar penyaluran BBM Subsidi dapat diberikan kepada yang berhak.
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial dan Trading PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba pembelian Pertalite daan Solar mulai 1 Juli 2022.
Baca juga: Pelaku SPBU Curang di Serang Tak Ditahan, Untung Rp 7 Miliar Akali Takaran BBM Pakai Remote Control
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan kebijakan membeli Pertalite dan Solar diwajibkan mendaftar itu untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Sebelumnya, kata dia, akan dilakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang terdaftar pada sistem.
"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Alfian, dalam keterangan resminya, Senin (27/6/2022).
"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," katanya.
Lebih lanjut Alfian menjelaskan, sistem MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.
Masyarakat tak perlu khawatir bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua dari situs yang akan dibuka empat hari lagi.
Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan dan identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui email.
Menurut Alfian, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.
"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujar Alfian.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya bisa jadi acuan dalam membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah, sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," katanya.
Baca juga: Siap-siap, Detergen, Ban Karet, dan BBM Bakal Kena Cukai, Apa Alasannya?
Pertamina Patra Niaga saat ini terus memperkuat infrastruktur juga kesisteman guna mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.
Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima Provinsi, antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Sayangnya, meski belum diterapkan secara menyeluruh di Indonesia, tapi sampai saat ini kejelasan soal kategori mobil mewah yang kabarnya tak boleh membeli Pertalite atau Solar, belum ada kejelasannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu"

Starting July 1st, Buy Pertalite and Solar Must Register First