Sedang Padat Pengunjung, Mal di Ukraina Meledak Dihantam Roket Rusia, Belasan Orang Tewas
Roket Rusia menghantam sebuah Mal di Kota Kremenchuk, Ukraina yang sedang dipadati pengunjung.
TRIBUNBANTEN.COM - Roket Rusia menghantam sebuah Mal di Kota Kremenchuk, Ukraina yang sedang dipadati pengunjung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/6/2022) waktu setempat.
Peristiwa tersebut menyebabkan puluhan orang luka-luka dan dikabarkan hingga kini belasan orang meninggal dunia.
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky membagikan langsung video roket yang menghantam mal tersebut.
Dijelaskan oleh Volodymyr Zelensky, saat itu kondisi mal sedang dalam keadaan padat dan ramai pengunjung.
Terdapat sekitar 1.000 pengunjung yang ada dalam mal tersebut.
"Para penjajah menembakkan rudal ke pusat perbelanjaan di mana ada lebih dari seribu warga sipil. Mal terbakar, penyelamat berjuang melawan api. Jumlah korban tidak mungkin dibayangkan," tulis Zelensky di Telegram.
Baca juga: Jelang Kunjungan Jokowi ke Ukraina, 14 Rudal Rusia Hantam Ibu Kota Kiev, Terdengar Ledakan Keras
Dikutip dari CNN, laporan sementara menyebutkan setidaknya 13 orang tewas dalam serangan itu dan 58 orang terluka, menurut pejabat Ukraina.
Para pemimpin G7 langsung mengutuk serangan "keji" di pusat perbelanjaan Ukraina dalam sebuah pernyataan bersama pada hari Senin.

“Kami, para Pemimpin G7, dengan sungguh-sungguh mengutuk serangan keji di sebuah pusat perbelanjaan di Kremenchuk,” bunyi pernyataan itu.
“Serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil tak berdosa merupakan kejahatan perang. Presiden Rusia Vladimir Putin dan mereka yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban,” lanjutnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai Rusia mengakhiri perangnya yang kejam dan tidak masuk akal terhadap Ukraina,” kata pernyataan itu.
Bagikan Video
Sebuah video yang dibagikan oleh Zelensky menunjukkan mal dilalap api dengan puluhan petugas penyelamat dan sebuah truk pemadam kebakaran berada di luar.
Gubernur wilayah Poltava Dmytro Lunin mengecam serangan itu sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dengan mengatakan itu adalah tindakan teror sinis terhadap penduduk sipil.