Setelah Anies Baswedan, Kini Giliran Ridwan Kamil Minta Holywings Ditindak Tegas di Jabar
Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin oprasional 12 outlet Holywings, kini gilingan Ridwan Kamil bereaksi
TRIBUNBANTEN.COM - Anies Baswedan kemarin telah mencabut izin oprasional 12 outlet Holywings di wilayah DKI Jakarta. Hal ini merupakan buntut dari kasus promosi minuman beralkohol untuk nama Muhammad dan Maria.
Dilansir dari ppip.jakarta.go.id, berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
Baca juga: Buntut Kasus Promo Miras, Anies Baswedan Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.
Baca juga: Daftar Outlet Holywings yang Dicabut Izin Usahanya oleh Anies Baswedan
Kini giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengambil tindakan tegas untuk Holywings, bar yang sahamnya dimiliki Nikita Mirzani dan Hotman Paris.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/anies-dan-ridwan-kamil.jpg)