Setelah Anies Baswedan, Kini Giliran Ridwan Kamil Minta Holywings Ditindak Tegas di Jabar

Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin oprasional 12 outlet Holywings, kini gilingan Ridwan Kamil bereaksi

Editor: Abdul Rosid
instagram @aniesbaswedan
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil kompak unutk menindak tegas Holywings yang melanggar 

TRIBUNBANTEN.COM - Anies Baswedan kemarin telah mencabut izin oprasional 12 outlet Holywings di wilayah DKI Jakarta. Hal ini merupakan buntut dari kasus promosi minuman beralkohol untuk nama Muhammad dan Maria.

Dilansir dari ppip.jakarta.go.id, berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara

2. Holywings Kalideres

Baca juga: Buntut Kasus Promo Miras, Anies Baswedan Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta

3. Holywings di Kelapa Gading Barat

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vandetta Gatsu.

Baca juga: Daftar Outlet Holywings yang Dicabut Izin Usahanya oleh Anies Baswedan

Kini giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengambil tindakan tegas untuk Holywings, bar yang sahamnya dimiliki Nikita Mirzani dan Hotman Paris.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved