Daftar 11 Daerah yang Wajib Pakai MyPertamina saat Beli Solar & Pertalite Per 1 Juli 2022

Kota Bukit Tinggi hingga Kota Sukabumi, inilah 11 daerah yang wajib beli solar dan pertalite pakai aplikasi MyPertamina, uji coba mulai 1 Juli 2022.

Tayang:
Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN/DESIPURNAMA
Antrean pembeli BBM Pertalite di SPBU Sentul. Tahap pertama per 1 Juli 2022, ada 11 daerah yang wajib pakai MyPertamina saat beli pertalite dan solar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah 11 daerah yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina saat membeli BBM solar dan pertalite.

Masyarakat di 11 daerah ini harus bersiap untuk menggunakan aplikasi MyPertamina saat membeli solar dan pertalite.

Hal ini karena 11 daerah ini diwajibkan untuk menggunakan MyPertamina saat membeli BBM jenis solar dan pertalite.

Motoris yang bantu kendaraan yang kehabisan BBM di jalan.
Motoris yang bantu kendaraan yang kehabisan BBM di jalan. (TribunBanten.com/Sopian Sauri)

Uji coba pembelian pertalite dan solar menggunakan MyPertamina akan dilakukan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga mulai 1 Juli 2022.

Uji coba dilakukan bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi, ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Baca juga: Berikut Daftar Mobil dan Motor Dilarang Beli Pertalite, Berlaku Mulai Agustus 2022

Baca juga: Cara Mudah Beli Pertalite & Solar Pakai MyPertamina, Download melalui Goggle Play Store & App Store

Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna. Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Lalu, agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta-merta diterapkan di seluruh Indonesia.

Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:

  1. Kota Bukit Tinggi
  2. Kabupaten Agam
  3. Kabupaten Padang Panjang
  4. Kabupaten Tanah Datar
  5. Kota Banjarmasin
  6. Kota Bandung
  7. Kota Tasikmalaya
  8. Kabupaten Ciamis
  9. Kota Manado
  10. Kota Yogyakarta
  11. Kota Sukabumi

Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1," tulis keterangan resmi Pertamina. 

Cara Mudah Beli Pertalite & Solar Pakai MyPertamina

Ikuti langkah-langkah mudah beli pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina selengkapnya dalam artikel ini.

Sebelum membeli pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina, masyarakat dihimbau untuk melakukan registrasi terlebih dahulu dengan aplikasi MyPertamina.

Antrean pembeli BBM Pertalite di SPBU Sentul
Antrean pembeli BBM Pertalite di SPBU Sentul (TRIBUNBANTEN/DESIPURNAMA)

Hal ini agar mempermudah pembelian BBM besubsidi melalui aplikasi MyPertamina.

Dikutip dari KOMPAS penggunaan aplikasi MyPertamina  berhubungan dengan revisi aturan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Baca juga: Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Mulai 1 Juli, Begini Caranya

Baca juga: Daftar Mobil Bakal Dilarang Beli Pertalite, Berlaku Mulai Kapan? Simak Hal Ini

“Nanti (pembelian) dengan system digitalisasai MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulangh,” ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman.

Apabila nantinya kebijakan mengenai beli BBM Pertalite telah diresmikan masyarkat dapat menyimak cara beli Pertalite gunakan MyPertamina berikut ini.

Diketahui aplikasi MyPertamina dibuat sebagai salah satu cara untuk mengatur pembelian Solar Subsidi dan Pertalite.

Dikutip dari mypertamina.id berikut ini cara mudah membeli Pertalitedi aplikasi MyPertamina.

Dapat dengan mudah Anda ketahui jika menyimak ulasan ini hingga habis.

Ilustrasi aplikai <a href='https://banten.tribunnews.com/tag/mypertamina' title='MyPertamina'>MyPertamina</a>
Tribun
Ilustrasi aplikai MyPertamina

Beli Pertalite lewat MyPertamina

Anda dapat gunakan aplikasi MyPertamina terlebih dahulu dengan mengunduhnya melalui Goggle Play Store atau App Store.

Kemudia masukkan data diri lengkap seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir dan juga atur pin.

Aktifkan metode pembayaran LinkAja untuk memudahkamn pembayaran cashless. Jika masih belu memiliki aplikasi LinkAja, Anda dapat menginstalnya melalui smartphone kemudian melakukan pendaftaran dan top up saldo sesuai nominal yang diinginkan.

Atau jika suah memiliki aplikasi Link Aja klik tombol ‘Bayar’

Lalu scan QR Code pada mesim EDC SPBU pertamina.

Lakukan konfirmasi dan klik tombol ‘Bayar’. Setelah itu masukkan pin LinkAja lalu akan muncul notifikasi bahwa pembayaran Anda telah berhasil.

Itulah tadi beberapa langkah untuk membeli OPoertalite demngan apliksi MyPertemaina.

(Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 11 Daerah yang Wajibkan Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina per 1 Juli" dan GridFame.id dengan judul Ini Cara Beli Pertalite Dengan MyPertamina Ikuti Langkah Gampangnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved