Kabar Seleb
Dulu Jualan Nasi Goreng, Ini Perjalanan Ivan Tanjaya Sebelum Punya Holywings: 'Tercipta Karena Gue'
Salah satu pemilik Holywings, Ivan Tanjaya dulu sempat jualan nasi goreng. Inia perjalanan bisnisnya sebelum membuka Holywings.
"Rumus kita apa yang belum pernah orang bikin, atau apa yang orang bikin tapi masih kurang, ya kita bikin. Di saat semua orang bikin bar yang ada DJ, kita bikin live music," ungkap Ivan.
Namun, kini Holywings menjadi sorotan sejak kasus promosi miras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.
Kelab malam kenamaan itu promosi minuman keras gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Tak pelak hal itu membuat Holywings dikecam habis-habisan karena dianggap promosi mereka mengandung unsur SARA.
Belasan outlet Holywings pun telah disegel.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings di wilayah Jakarta pada Selasa (28/6/2022) lalu.
Penyegelan dilakukan menyusul dicabutnya izin usaha di 12 outlet Holywings Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penijauan lapangan bersama sejumlah dinas terkait dan jajaran Satpol PP.
Ditemukan bahwa beberapa gerai Holywings di Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.
Adapun 12 lokasi outlet Holywings yang dimaksud adalah:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon