Selamatkan PAD Kota Serang, Budi Rustandi Minta Pembangunan Gedung Uji KIR Dipercepat
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta pembangunan gedung uji KIR minta dipercepat hal itu untuk menyelamatkan PAD Kota Serang dari sektor Pajak
Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pembangunan gedung uji KIR yang tak kunjung usai mendatpatkan sorotan dari Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi.
Budi meminta, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang agar turun dan selektif dalam melakukan pengawasan.
Jika hasil dari pengawasan itu ada yang janggal, maka, segera koordinasi dengan DPRD Kota Serang agar memberi teguran kepada pihak ketiga.
"Saya minta Dishub melakukan pengawasan, kalau tidak sesuai dia jangan mau terima," kata Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi pada awak media saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Telan Dana Rp 1,7, Miliar Gedung Uji KIR di Kota Serang Disidak Dewan, Heri: Banyak Kekurangan
Menurutnya, pembangunan gedung uji KIR harus segara dirampungkan.
Hal itu bertujuan agar PAD Kota Serang dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masuk sepenuhnya kas daerah.
Mengingat sampai saat ini, PAD Kota Serang masih kecil.
"Saya minta segera diselesaikan dan segala sesuatunya agar PKB masuk PAD Kota Serang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pembangunan gedung uji KIR di Kota Serang tahap pertama menelan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar.
Gedung uji KIR yang terletak di Terminal Angkutan Umum, Cipocok Jaya Kota Serang ini mendapatkan sorotan dari Komisi IV DPRD Kota Serang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok mengatakan, gedung yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar ini masih banyak kekurangannya.
"Masih banyak yang kurang," kata Heri saat melakukan sidak gedung uji KIR.
Sementara, Jabatan Fungsional bagian gedung, Dinas PU Kota Serang, Fagian mengaku bahwa pembangunan gedung ini membutuhkan dana sebesar Rp 3,6 miliar.

Namun, pada akhirnya yang terealisasi sekitar Rp 1,7 Miliar.