Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2022, Sri Mulyani Langsung Transfer Rp 35,5 Triliun
ASN dan PNS menerima pembayaran gaji ke-13 pada 1 Juli 2022. Kementerian Keuangan mentransfer dana sebesar Rp 35,5 T
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Keuangan menggangarkan dana sebesar Rp 35,5 Triliun untuk membayarkan gaji ke-13 untuk ASN atau PNS.
Gaji ke-13 untuk ASN atau PNS itu mulai cair pada 1 Juli 2022.
Proses persiapan pemberian gaji ke-13 untuk ASN atau PNS itu telah dimulai pada 23 Juni 2022.
Kementerian Keuangan akan menyalurkan gaji ke-13 untuk ASN atau PNS bagi satuan kerja (Satker) yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) setelah tanggal 1 Juli 2022.
"Proses pencairan diatur lebih cepat mulai 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi hambatan pencairan dana di tanggal 1 Juli," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Tri Budhianto.
Baca juga: Gaji ke-13 PNS Mulai Cair 1 Juli 2022, Berikut Rincian Tunjangan dan Besaran yang Diterima
Tri juga menjelaskan, anggaran gaji ke-13 tahun 2022 ini naik dari tahun sebelumnya.
Tahun lalu, anggaran gaji ke-13 sebesar Rp 30.2 triliun.
"Secara keseluruhannya kurang lebih (anggaran gaji ke-13 tahun ini) Rp 35,5 triliun, ini angka perkiraan," jelasnya.
Sebesar Rp 11,5 triliun untuk PNS di Pusat, yang dialokasikan melalui Kementerian/ Lembaga.
Kemudian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) milik pemerintah daerah sebesar RP 15 triliun untuk PNS daerah.
Dan terakhir melalui Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp 9 triliun untuk pensiunan.
Untuk lebih jelasnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan keterangan pencairan gaji ke-13 PNS pada hari ini, Selasa (28/6/2022).
Dalam undangan yang diterima Tribunnews.com, keterangan pencairan gaji ke-13 tersebut langsung dihadiri Sri Mulyani pada pukul 17.00.
"Press statement akan ditayangkan melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan RI," tulis keterangan tersebut, Selasa (28/6/2022).
Besaran Gaji ke-13
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-kemenkeu-mulai-cairkan-gaji-ke-13-mulai-1-juli-2022.jpg)