Ini Cara Mendaftar MyPertamina, Satu Akun Bisa untuk Beberapa Kendaraan Sekaligus

Bisa mendaftar MyPertamina dalam satu akun untuk beberapa mobil yang dimiliki. Beli solar dan pertalite pakai MyPertamina belum berlaku untuk motor.

Editor: Vega Dhini
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
SPBU Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Daftar MyPertamina satu akun bisa untuk beberapa kendaraan sekaligus. 

Cara Daftar MyPertamina Tanpa Aplikasi

Bagi masyarakat yang tak memiliki aplikasi MyPertamina untuk membeli solar dan pertalite, bisa melakukan pendaftaran melalui situs web MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Sementara itu, mulai 1 Juli 2022, beli pertalite dan solar subsidi wajib pakai MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, kebijakan ini mulai diterapkan di sejumlah daerah pada tahap awal.

Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Lantas, bagaimana cara beli Pertalite pakai MyPertamina? Terkait kebijakan ini, nantinya beli Pertalite wajib daftar terlebih dahulu di MyPertamina. Demikian juga untuk pembelian Solar subsidi.

Cara daftar MyPertamina tanpa aplikasi

Alfian Nasution menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan situs web MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022.

“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (28/6/2022).

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di situs web MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat diminta menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” lanjut Alfian.

Dikutip dari https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut cara daftar MyPertamina selengkapnya:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka situs web subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang
  • Ikuti instruksi dalam situs web tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs web secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Perlu diingat, pendaftaran baru akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2022. Adapun implementasi tahap awal dilaksanakan pada wilayah sebagai berikut:

  1. Kota Bukit Tinggi
  2. Kab. Agam
  3. Kota Padang Panjang
  4. Kab. Tanah Datar
  5. Kota Banjarmasin
  6. Kota Bandung
  7. Kota Tasikmalaya
  8. Kab. Ciamis
  9. Kota Manado
  10. Kota Yogyakarta
  11. Kota Sukabumi

Untuk kelancaran pendaftaran, Pertamina mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah tersebut atau yang sering berpergian ke lokasi tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved