Update Kasus Penemuan Bayi di Kabupaten Serang, P2TP2A: MAsih Dalam Proses Pemulihan

Update kasus penemuan bayi di Kabupaten Serang, saat ini bayi dalam kondisi p[erawatan di rumah sakit, selanjutnya di bawa ke rumah aman

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
P2TP2A, Camat, Kades Gembor serta pihak Polres lakukan penanganan bayi perempuan yang ditemukan di semak-semak moleh warga Kabupaten Serang 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, saat ini tengah merawat bayi perempuan yang ditemukan di semak-semak.

Diketahui, bayi perempuan malang itu ditemukan di semak-semak di Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang oleh tiga orang petani pada Jumat (1/7/2022) pukul 17.00 WIB dalam kondisi tali pusat yang masih menempel.

Ketiga petani itu Rukmini, Rukiah dan Sarmah menemukan sang bayi saat perjalanan pulang usai menanam padi.

Baca juga: Usai Menanam Padi, Petani di Serang Temukan Bayi Perempuan di Semak-semak Dekat Pemakaman

Pelaksana UPT P2TP2A Kabupaten Serang, Lutfiani Fadilah Muti mengatakan, bayi tersebut saat ini masih tahap pemulihan dan perawatan di rumah sakit.

Hal itu lantaran, saat ditemukan warga. Bayi tersebut dalam kondisi tanpa mengenakan kain sehelai pun.

Setelah dilakukan perawatan dan pemulihan, pihaknya nanti akan menyerahkan ke Dinsos Kabupaten Serang.

"Aluranya akan mengikuti sesuai dengan standar operasional kami, yakni akan kita bawa ke rumah sakit dahulu guna diperiksa kondisiinya seperti apa," katanya saat di Desa Gembor, Sabtu (2/7/2022).

Setelah dilakukan perwatan dan pemeriksaan, pihaknya akan membawa bayi tersebut ke rumah aman.

"Di rumah aman selama 3 hari. Setelah itu baru kita serahkan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) guna ketahap selanjutnya," katanya.

Lokasi penemuan Bayi Perempuan di Kabupaten Serang yang sempat menggegerkan warga
Lokasi penemuan Bayi Perempuan di Kabupaten Serang yang sempat menggegerkan warga (Desi Purnamasari/TribunBanten.com)

Selama proses ini, pihaknya sambil menunggu kepolisian melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.

"Setelah 3 hari diurus baru akan kita lakukan penyerahan ke Dinsos, setelah itu baru untuk urusan adopsi nanti diserahkan kepada pihak Dinsos kewenangannya seperti apa," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved