Berantas Organisasi dan Ajaran Terlarang, MUI Lebak: Jangan Ada Terorisme di Sini
Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk oraganisasi dan ajaran terlarang.
Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk oraganisasi dan ajaran terlarang.
Jika hal itu dilakukan pembiaran. Maka, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan benih-benih terorisme di Lebak.
"Jadi setiap organisasi dan ajaran yang terlarang, tidak boleh ada, berantas organisasi dan ajaran terlarang," katanya saat berada di Pendopo Bupati Lebak, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Jelang Idul Adha, 5 Pencuri Kerbau Asal Pandeglang-Lebak Beraksi di Serang, Kini Diciduk Polisi
KH Pupu Mahpudin menyampaikan saat ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangkal paham radikal.
"Jadi hal tersebut membawa dampak negatif jangan ada nanti terorisme," ujarnya.
Saat ini MUI Kabupaten Lebak akan menyiapkan berbagai program untuk menangkal paham dan ajaran terlarang tumbuh di masyarakat.
MUI Kabupaten Lebak juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Ulama dan pemerintah harus memberikan edukasi dan mengajarkan ajaran Islam yang baik kepada masyarakat," ucapnya.
"Jadi di sini juga bukan hanya peran ulama dan pemerintah, tetapi semua pihak harus berperan baik dari aparat dan yang lainnya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/radikal.jpg)