Gus Yaqut Naik Haji, Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Ayah Mas Bechi, Ini Alasannya

Hanya dalam kurun waktu satu minggu pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, dibatalkan.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap layar via Surya.co.id
Ilustrasi Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah 

TRIBUNBANTEN.COM - Hanya dalam kurun waktu satu minggu pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, dibatalkan.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.

Upaya pencabutan itu dilakukan pada saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sedang menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi

"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Muhadjir, kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut, Bagaimana Nasib 998 Santri di Ponpes Mas Bechi?

Muhadjir mengaku sudah meminta Sekjen Kemenag untuk membatalkan pencabutan izin itu. Ponpes Shiddiqiyyah pun kini bisa beraktivitas kembali.

Adanya pembatalan pencabutan izin itu, kata dia, diharapkan membuat para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesantren tersebut.

"Para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," tambahnya.

Sebelumnya, Kemenag telah mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah.

Pencabutan ini terkait tindakan pesantren yang menghalangi proses hukum pada tersangka.

Hal ini juga sekaligus bentuk dukungan Kemenag terhadap kepolisian untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual ini.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pihaknya akan memastikan proses belajar terhadap santri tetap diberikan sebagaimana mestinya.

Setelah izin dicabut, para santri dipersilahkan untuk tetap tinggal atau pulang ke rumah.

Namun sejumlah orang tua dilaporkan telah menjemput anak mereka khususnya yang perempuan.

Adapun tersangka Bechi saat ini sudah menyerahkan diri ke kepolisian.

Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan oleh Mas Bechi, Lima Pendukung Anak Kiai di Jombang Jadi Tersangka

Hal ini terjadi setelah proses alot yang dilakukan selama 15 jam pada Kamis (7/7).

Proses ini pun sampai mengerahkan ratusan personel kepolisan gabungan.

Saat ini Bechi sudah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak Jumat (8/7) dini hari.

Tahap selanjutnya adalah penyerahan tahap II berkas perkara oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved