Hilang dari Kantor 256 Hari, Oknum Polisi di Garut Ini Ternyata Jadi Maling Motor, Empat Unit Hilang
Brigadir DH, anggota polisi di Polres Garut diberhentikan secara tidak hormat. Brigadir DH diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor
TRIBUNBANTEN.COM - Brigadir DH, anggota polisi di Polres Garut diberhentikan secara tidak hormat.
Brigadir DH diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak empat kali.
Selain itu, Brigadir DH juga pengguna narkoba.
Brigadir DH dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres Garut, pada Senin (11/7/2022).
Baca juga: Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Pengendara Sepeda Motor di Cakung, Kapolsek Beberkan Alasannya
"Yang bersangkutan terbukti , penyalahgunaan narkotika, disersi selama 256 hari, dan kemudian yang terberat adalah melakukan tindak pidana dan sudah dinyatakan inkrah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat diwawancarai awak media.
Keputusan PTDH tersebut menurutnya sudah melalui beberapa pertimbangan dalam sidang komisi kode etik profesi Polri.
Sidang tersebut kemudian memunculkan sebuah keputusan bahwa Brigadir DH diberhentikan secara tidak hormat melalui surat keputusan dari Kapolda Jawa Barat.
"Jadi ini tentunya bagian dari reward and punishment pimpinan Polri terkait oknum Polri, bahwa kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada personel kami yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik," ucap AKBP Wirdhanto.
Wirdhanto menjelaskan pemberhentian secara tidak hormat kepada salah satu anak buahnya itu, sebagai upaya dan pemberitahuan tegas kepada seluruh anggota polisi di Polres Garut agar menjaga nama baik institusi Polri.
Ia menegaskan jika kejadian serupa suatu waktu terjadi kembali maka dirinya tidak akan segan melakukan tindakan tegas.
"Ini adalah bagian dari supaya tidak diulangi, oleh personel polri khususnya di Polres Garut namun ini apabila ada oknum yang melakukan kami akan melakukan tindakan tegas," ucapnya.
Baca juga: Santri di Lombok Timur Ketakutan hingga Tak Mau Mengaji, Ternyata Gegara Dicabuli Oknum Guru
Dalam satu tahun ini Polres Garut diketahui sudah melakukan sidang kode etik sudah sebanyak 6 kali. Dalam sidang tersebut ada beberapa anggota yang divonis mutasi, penundaan pangkat juga teguran secara tertulis.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anggota Polisi di Garut Dipecat Tidak Hormat, Pakai Narkoba dan 4 Kali Maling Sepeda Motor
Police Officers in Garut Fired Disrespectfully, Using Drugs and 4 Times Thief Motorcycles
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-sepeda-motor.jpg)