Purnawirawan TNI Ini Bongkar 9 Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy

Mayjen TNI (purn)Tubagus Hasanuddin membeberkan 9 kejanggalan kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy yang menewaskan Brigadir J

Editor: Abdul Rosid
Tribun Jambi
Mayjen TNI (purn) Tubagus Hasanuddin membeberkan 9 kejanggalan kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mayjen TNI (purn) Tubagus Hasanuddin membeberkan 9 kejanggalan kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Tubagus Hasanuddin menuturkan, kejanggalan terselisik mulai dari pengiriman mayat Brigadir Nopryansah ke rumah keluarga secara diam-diam, hingga urusan pangkat ajudan dan sopir.

Diketahui Brigadir J, sopir istri Kadiv Propam Polri ditembak ajudan Kadiv Propam, Bharada E. Peristiwa itu terjadi Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Fakta-fakta Baru Kasus Penembakan di Rumah Irjen Pol Ferdy yang Menewaskan Brigadir J

"Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release dua hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga," kata Tubagus Hasanuddin saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.

Pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDIP ini meneruskan, kedua, kalau memang benar dari Divisi Humas Polri yang menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam, dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan.

Ketiga, apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol.

"Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?" katanya.

Keempat, kejanggalan soal posisi ajudan Kadiv Propam, Bharada E.

Menurut TB Hasanuddin, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.

"Seharusnya kan ikut mengawal," katanya.

Anggota DPR RI Mayjen TNI (purn) Tubagus Hasanuddin menilai ada kejanggalan dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah pejabat Polri, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta.
Anggota DPR RI Mayjen TNI (purn) Tubagus Hasanuddin menilai ada kejanggalan dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah pejabat Polri, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta. (Tribunnews.com)

Kelima, soal pangkat kedua polisi yang saling tembak. Menurut TB, pangkat sopir itu Brigadir, sementara ajudan Bharada.

"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata Tugabus.

Baca juga: Keluarga Ungkap Brigadir J adalah Sniper Khusus & Merasa Aneh Bharada E Tak Terluka saat Baku Tembak

Keenam soal luka sayatan. Tubagus mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat. Tetapi luka bakar.

"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," katanya.

Tubagus mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.

"Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka. Termasuk jenazahnya divisum. Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Sederet Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Jenderal Dirinci TB Hasanuddin: Tak Masuk Akal

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved