Dorong Penggunaan Produk Lokal, Ratusan Koperasi di Kabupaten Serang Diminta Berinovasi
Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, mendorong koperasi di Kabupaten Serang berinovasi
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, mendorong koperasi di Kabupaten Serang berinovasi untuk menciptakan suatu produk.
Upaya itu dilakukan sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang mendorong pemerintah pusat dan daerah menggunakan produk lokal.
Sampai saat ini, di wilayah Kabupaten Serang tercatat ada 888 unit koperasi yang tersebar di 29 Kecamatan, Kabupaten Serang.
Baca juga: 12 juli Diperingati Hari Koperasi Nasional, Berikut Ini Sejarah dan Tokoh yang Terlibat Didalamnya
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat, mengatakan dengan jumlah tersebut, dampak dari antusiasnya masyarakat untuk bergabung menjadi pengurus dan anggota koperasi.
Dalam hal ini, Adang mengatakan, secara nyata terus melakukan pembinaan setiap tahunnya kepada para pengurus koperasi.
Adapun untuk merealisasikan pembinaan dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) APBD Kabupaten Serang.
“Pembinaan bagi pengurus koperasi dan pengawas untuk lebih meningkatkan baik pembukuannya, dan bidang-bidang koperasi lainnya,” katanya di Diskoumperindag, Rabu (13/7/2022).
Disamping itu Adang menekankan kepada pengurus koperasi harus mempunyai program yang sangat berpotensi.
Dalam artian mengajak masyarakat untuk bergabung sebagai pengurus atau anggota koperasi.
“Saat ini untuk masyarakat sangat melek dengan koperasi, karena di dalam koperasi ada UMKM, jadi banyak pengusaha-pengusaha UMKM masuk sebagai anggota koperasi," katanya.
Sedangkan, untuk jumlah UMKM saat ini di Kabupaten Serang yakni sebanyak 54 ribu.
Baca juga: Pedagang Kantin RSDP Serang Mengeluh Lapak Usaha Dibongkar, Kepala Koperasi Beri Penjelasan
Dan guna mengembangkan koperasi di Kabupaten Serang lebih maju dan berkembang pihaknya akan menargetkan membentuk koperasi sektor riil dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Koperasi sektor riil itu bagi para pengurus atau anggota harus menciptakan produk dan di pasarkan kepada masyarakat," katanya.
Karena untuk saat ini koperasi hanya berfokus kepada simpan pinjam saja. Maka dari itu pihaknya akan mengadakan pelatihan guna dapat mencipatkan produk tersebut.
