Tabib Ngaku Titisan Nabi Khidir

Viral Tabib Harimbi Ngaku Titisan Nabi Khidir, Sekda Kota Serang Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, Tabib bernama Harimbi itu sudah dilakukan pembinaan oleh MUI Kota Serang.

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Tabib di Kota Serang yang mengaku sebagai titisan Nabi Khidir, viral.

menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk mengatasi hal tersebut.

"Sudah dilakukan rapat Forkopimda," kata Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin pada TribunBanten.com saat dikonfirmasi melalui pesan instan, Rabu (13/7/2022).

Nanang melanjutkan, Tabib bernama Harimbi itu sudah mendapat pembinaan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang.

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Tabib di Kota Serang Ngaku Titisan Nabi Khidir, MUI Adakan Binaan

Pihak MUI sudah meminta yang bersangkutan untuk dibina, dan kembali pada ajaran yang sebenarnya.

"Sudah dilakukan pembinaan oleh MUI, sudah kembali ke ajaaran sebenarnya," tuturnya.

Harimbi diketahui menjadi juru kunci di makam ki Joharudin, di komplek The Visenda Residence Jalan Warungjaud, Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Dalam surat yang diterima TribunBanten.com dari Sekretaris MUI Kota Serang, KH Amas Tadjuddin, pendapat hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Nomor 05 Tahun 2022 tentang Harimbi mimpi mengaku titisan Nabi Khidir, termasuk tentang kriteria ajaran sesat.

Hasil rapat dewan pimpinan harian MUI kota Serang tanggal 4 Juli 2022, program kerja MUI kota Serang periode 2018- 2023, dengan memohon taufik dan hidayah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, memutuskan menetapkan pendapat hukum Harimbi mengaku titisan Nabi Khidir sebagai berikut:

1. Hukum Harimbi mengaku selalu bermimpi bertemu Nabi Khidir Ki Buyut Joharuddin atau Sheikh Abdul razaq yang memberikan amanah mengangkat dan menunjuk Harimbi sebagai titisan Nabi Khidir, hal tersebut telah merusak akidah Islam dan dapat menyesatkan umat Islam secara serius dan meluas.

2. Mimpi Harimbi tidak dapat dijadikan dasar hukum dan atau dijadikan pedoman suatu amalan dalam kehidupan sosial, maupun dalam hal peribadatan secara sah dan meyakinkan.

3. Harimbi mimpi meyakini selalu didatangi langsung oleh Nabi Khidir sebagai titisannya, adalah keyakinan menyimpang dan merusak aqidah.

4. Harimbi ini mengaku sebagai tabib dan juru kunci makam Ki Buyut Joharuddin atau Sheikh Abdul Razak sekaligus diperintahkan oleh Nabi Khidir adalah keyakinan dan pengakuan yang salah serta menyimpang, ziarah kubur di makam Ki Buyut Joharuddin atau Syeikh Abdul Razak maupun di tempat pemakaman umat Islam lainnya diperbolehkan sepanjang dilaksanakan sesuai ajaran Islam

Dalam surat tersebut, merekomendasikan :

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved