Kemenkumham Banten

Menkumham Yasonna Sampaikan 4 Poin yang Wajib Dilaksanakan Setiap Insan Kementerian Hukum dan HAM

Yasonna menegaskan pentingnya meningkatkan layanan publik kepada seluruh insan Kemenkumham.

dokumentasi Kemenkumham
Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan empat poin penting yang harus dilaksanakan insan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

TRIBUNBANTEN.COM - Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan empat poin penting yang harus dilaksanakan insan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Pertama adalah sense of belonging terhadap Kemenkumham," katanya dalam seminar nasional menyambut Hari Kemenkumham Ke-77 di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hari Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2022 diperingati setiap 19 Agustus.

Tahun ini, HDKD Kemenkumham mengusung tema ‘Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK.

Baca juga: Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Banten Meninjau Imigrasi Cilegon, Minta Selalu Terapkan 3S

Menurut Yasonna, poin kedua adalah insan Kemenkumham tidak egois.

"Saya selalu mengatakan tentang sinergi dengan pimpinan, bawahan, dan kolega-sejawat," ujarnya.

Yang ketiga adalah kerendahan hati, yang akan menghindarkan munculnya rasa benci, iri hati, dan timbulnya kelompok yang tersegmentasi.

Apalagi Kemenkumham memiliki anggota yang berbeda-beda karakter.

Yang terakhir adalah semangat kekeluargaan.

"Setiap insan pengayoman memiliki peran dan sumbangsih yang berbeda-beda," ucapnya.

Menurut dia, perbedaan peran dan sumbangsih jangan sampai membuat gesekan negatif yang berdampak pada perpecahan.

"Perbedaan harus diikat dalam satu simpul yang kuat sehingga saling melengkapi," ujar Guru Besar Ilmu Kriminologi PTIK ini.

Kebersamaan dari setiap anggota dan pimpinan akan sangat menentukan kemajuan dan perkembangan Kemenkumham.

Baca juga: HDKD Ke-77 Kemenkumham Resmi Dibuka, Diharapkan Berdampak Positif Kualitas dan Kuantitas Kinerja

Yasonna menegaskan pentingnya meningkatkan layanan publik kepada seluruh insan Kemenkumham.

Perlu pemantauan serta evaluasi yang terukur terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved