Sirajuddin Akhirnya Respons Tudingan Hamili Model, Mulai Konsultasi ke Pengacara, Kini Siap Tes DNA?
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud akhirnya buka suara setelah dituding punya anak di luar nikah dengam model asal Yogyakarta.
TRIBUNBANTEN.COM - Pihak suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud akhirnya buka suara setelah dituding punya anak di luar nikah dengam model asal Yogyakarta.
Tampak Sirajuddin Mahmud langsung melakukan konsultasi hukum dengan seorang pengacara bernama Ery Kertanegara
Ery Kertanegara mengakui jika Sirajuddin Mahmud datang kepadanya untuk membahas perihal masalah ini.
"Memang benar ada pembicaraan antara kami dengan Pak Sirajuddin membicarakan tentang hal ini," ungkap Ery Kertanegara pada Jumat (15/7/2022) seperti dikutip dari kanal YouTube InsertLive.
Ery Kertanegara menyebut Sirajuddin banyak bertanya kepadanya dan meminta solusi terkait masalah yang cukup serius ini.
Namun sayang, Ery Kertanegara Kertanegara mengatakan belum bisa untuk mengungkapkan secara detail isi obrolannya dengan Sirajuddin kepada publik.
Kendati demikian, Ery Kertanegara sempat membocorkan satu hal bahwasanya suami Zaskia Gotik atau Sirajuddin ragu dengan klaim sang model tersebut.
"Ada yang udah disampaikan kepada kita tentang belum tentu benar hal itu," tuturnya lagi.

Baca juga: Sikap Zaskia Gotik Kala Suaminya Dituduh Hamili Model, Kepergok Tak Pernah Unggah Foto Bareng Lagi
Lebih lanjut Ery Kartanegara membeberkan alasannya belum bisa banyak bicara terkait kasus hukum yang menyeret nama suami Zaskia Gotik.
Hal itu dikarenakan ia belum mendapat surat kuasa untuk membantu kasus ini.
Sirajuddin Mahmud disebut masih berkonsultasi dan belum secara resmi menunjuknya sebagai pengacara.
"Saat ini saya belum ada surat kuasa, makanya saya belum bisa mengumumkan ke publik," beber Ery.
"Kami sedang mengkaji, menelaah terlebih dahulu sebelum surat kuasa itu kami buat," pungkasnya.
Sebagai informasi, suami Zaskia Gotik digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum oleh Verano Siliyana pada 20 Juni 2022 lalu.
Gugatan itu telah masuk ke Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.