Nikita Mirzani Ditangkap

Buntut Penangkapan Paksa, Anak Nikita Mirzani Ikut Dibawa ke Mapolresta Serang Kota

Buntut penangkapan Nikita Mirzani di Mall Senayan City, anak beserta pengasuhnya turut diangkut ke Mapolresta Serang, Kamis (21/7/2022).

Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Penangkapan Nikita Mirzani oleh Tim Penyidik Polresta Serang Kota di Mall Senayan City 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Buntut penangkapan Nikita Mirzani di Mall Senayan City, anak beserta pengasuhnya turut diangkut ke Mapolresta Serang, Kamis (21/7/2022).

"Betul anak dari Nikita Mirzani ada dan ada pendampingan dari Polwan," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di depan ruangan Researse Kriminal Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).

Tak hanya itu, polisi juga turut membawa babysitter anak Nikita Mirzani untuk menemani buah hati wanita yang kerap disapa Nyai.

"Ada pendampingan dari babysitter yang dipekerjakan oleh Nikitab Mirzani alias NM," paparnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto saat diwawancara soal penangkapan Nikita Mirzani di Mapolres Serang Kota, Kamis (21/7/2022)
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto saat diwawancara soal penangkapan Nikita Mirzani di Mapolres Serang Kota, Kamis (21/7/2022) (Mildaniati/TribunBanten.com)

Sebelumnya diberitakan, NM dijemput paksa oleh tim Reskrim Polresta Serang Kota di Lobby Utama Mall Senayan City Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB.

Penangkapan langsung dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian membawa tiga orang personel polwan agar penangkapan dilakukan secara persuasif.

Tim penyidik terlebih dahulu menunjukan identitas dan surat perintah tugas serta surag perintah penangkapan untuk kemudian meminta NM masuk ke dalam mobil.

"Penangkapan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta seorang kota AKP David Adhi Kusuma, Kasat Reskrim membawa 3 orang personil polwan, penangkapan dilaksanakan secara persuasif, tim penyidik terlebih dahulu menunjukkan identitasnya dan menunjukkan surat perintah tugas serta surat perintah penangkapan untuk kemudian meminta tersangka masuk ke dalam mobil NM," jelasnya

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved