Kabar Seleb

'Bak Teroris' Fitri Salhuteru Merasa Nikita Mirzani Diperlakukan Tak Adil, Sunan Kalijaga Bereaksi

Fitri Salhuteru tak terima Nikita Mirzani diperlakukan bak teroris? Sunan Kalijaga berharap polisi tidak tebang pilih.

Editor: Vega Dhini
Tangkap layar Instagram @nikitamirzannimawardi17
Nikita Mirzani. 

TRIBUNBANTEN.COM - Penahanan Nikita Mirzani mendapatkan respons dari sang sahabat, Fitri Salhuteru.

Menurut Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani diperlakukan tak adil dalam kasus ini.

Melalui unggahan di Instagram, Fitri Salhuteru terang-terangan menyebut polisi pilih kasih dalam kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani ditangkap di salah satu mall di Jakarta oleh jajaran Polresta Serang Kota dalam kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Nikita Mirzani ditangkap di salah satu mall di Jakarta oleh jajaran Polresta Serang Kota dalam kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Net)

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Karutan Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi, Berikut Perjalanan Kasus Hingga Dijebloskan ke Penjara

Baca juga: Di Mapolresta Serang Kota, Nikita Mirzani Ngintip dari dalam Jendela, Minta Ditungguin: Bentar Lagi!

Baca juga: Surat Penahanan Nikita Mirzani Keluar, Bestie Datangi Mapolresta Serang Kota, Bawakan Salad Buah!

Dalam unggahanya tersebut, Fitri tidak hanya menuliskan tagar tetapi menyinggung sebuah kasus penyekapan dan sosok yang terlibat disebut telah tiga kali mangkir serta diperlakukan istimewa.

Sedangkan Nikita Mirzani yang disebut oleh Fitri baru mangkir dari panggilan kepolisian sebanyak satu kali langsung ditangkap layaknya teroris.

Kemudian akhir unggahan, Fitri menuliskan tagar #polisipilihkasih.

"Pasal penyekapan diperlakukan istimewa, pasal ite diperlakukan bak teroris. Miris. #polisipilihkasih," tulis Fitri dalam unggahannya.

Adapun sosok yang dimaksud Fitri dalam unggahannya tersebut diduga adalah Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani.

Postingan Fitri Salhuteru ini pun dikomentari oleh Ketua Himpunan Advokat Muda, Sunan Kalijaga.

Ia menuturkan bahwa pihak polisi diyakininya tidak tebang pilih dalam kasus ini.

Unggahan Fitri Salhuteru soal Penangkapan dan Penahanan Nikita Mirzani
Unggahan Fitri Salhuteru yaitu foto bertuliskan tagar #polisipilihkasih yang diposting setelah sahabatnya, Nikita Mirzani ditangkap dan ditahan pada Jumat (22/7/2022).

Sunan Kalijaga pun mendukung Polri agar memberikan keadilan kepada masyarakat.

"SAYA MASIH PUNYA PENGHARAPAN DAN YAKIN POLISI TIDAK TEBANG PILIH DAN ADIL DALAM MENYIKAPI KASUS SALING LAPOR.. AYO POLRI SAYA SUPORT BERIKAN RASA KEADILAN," tulis Sunan Kalijaga.

Selain itu, netizen pun juga menuliskan tagar #polisipilihkasih di unggahan Fitri tersebut.

Tidak hanya mengunggah tagar #polisipilihkasih, Fitri Salhuteru juga memposting video penjelasan dari Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi soal telah menerbitkan surat penjemputan secara paksa kepada Nindy Ayunda.

Namun hingga saat ini pihak Polres Jakarta Selatan belum dapat menemui keberadaan Nindy Ayundayang telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Pada unggahan tersebut, Fitri pun seakan menyindir Polres Jakarta Selatan yang lamban dalam mencari keberadaan Nindy Ayunda sedangkan Polresta Serang Kota dapat langsung menangkap Nikita Mirzani.

"Mungkin bisa mencontoh polres serang kota."

"Dan terlapor bisa mencontoh nikita, hadapi semua resiko dari perbuatan," tulis Fitri.

Nikita Mirzani Ditahan

Kolase Nikita Mirzani dan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto.
Kolase Nikita Mirzani dan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto. (Tribnnews.com/ Tribunbanten.com)

Tim penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Adapun surat penahanan ini diterbitkan setelah adanya pemeriksaan terhadap Nikita selama 1x24 jam.

"Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Tribun Banten.

Shinto pun menjelaskaan saat ini pihaknya akan terlebih dahulu pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani.

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," katanya.

Sementara untuk penahanan, Shinto menjelaskan akan dilakukan hari ini.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditangkap pada Kamis (21/7/2022) di lobi utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan oleh penyidik Polresta Serang Kota.

Shinto mengungkapkan Nikita Mirzani ditangkap lantaran selama penyidikan tidak bersikap kooperatif.

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," kata Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis yang dihimpun Tribunnews.com.

Penangkapan tersebut pun dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma ditemani oleh tiga personel Polwan.

"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Banten/Ahmad Tajudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Unggah Tulisan Tagar #polisipilihkasih

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved