Nikita Mirzani Ditangkap

Di Mapolresta Serang Kota, Nikita Mirzani Ngintip dari dalam Jendela, Minta Ditungguin: Bentar Lagi!

Artis Nikita Mirzani (NM) meminta dirinya agar ditunggu. Hal itu dikatakannya saat mengintip dibalik jendela ruangan Satreskrim Polresta Serang Kota.

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Kolase Instagram @nikitamirzanimawardi.17/TribunBanten.com
Artis Nikita Mirzani (NM) (kiri). Jendela ruangan Satreskrim Polresta Serang Kota (kanan). NM mengintip di jendela tersebut, sambil meminta ditungguin. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Nikita Mirzani (NM) kini masih berada di Satreskrim Polresta Serang Kota.

Dari dalam kantor Satreskrim Polresta Serang Kota itu, Nikita Mirzani meminta agar dirinya ditunggu.

Hal itu ia pinta sambil mengintip di balik jendela ruangan Satreskrim Polresta Serang Kota.

Satu jendela tidak terkunci, sehingga Nikita terlihat mengetuk di balik jendela dan melambaikan tangan.

Baca juga: Datangi Mapolresta Serang Kota, Pengacara Nikita Mirzani Protes, Sebut-sebut Nama Kadiv Propam

Di balik jendela, dia hanya kedapatan dua kali menengok ke area luar.

Dia membuka gordeng, dan terlihat memberi isyarat.

Nikita masih mengenakan baju putih, dengan rambut pendeknya yang khas terurai.

Dia terlihat tegar dan masih semangat.

"Bentar lagi, tungguin," ujarnya pada TribunBanten.com sambil menengok di jendela yang bertralis, Jumat (22/7/2022).

Di dalam ruangan, terdengar sayup suara Nikita bersama anaknya berinisial A sedang bercengkrama.

Sementara itu, kondisi di depan ruangan researse kriminal Polresta Serang Kota, terlihat puluhan awak media masih setia menunggu hasil pemeriksaan Nikita.

Ditangkap di Mall

Nikita Mirzani ditangkap tim Penyidik Polresta Serang Kota di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan informasi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved