Razman Nasution Terancam Penjara 20 Tahun, Eggi Sudjana Tuntut Rival Hotman Paris Minta Maaf: Mau?

Pengacara Razman Arif Nasution bisa terancam hukuman penjara lebih 20 tahun jika terbukti salah dalam sejumlah masalah.

Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Berikut profil Razman Nasution, pengacara yang berseteru dengan selebgram Denise Chariesta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengacara Razman Arif Nasution bisa terancam hukuman penjara lebih 20 tahun jika terbukti salah dalam sejumlah masalah.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Eggi Sudjana, senior Razman Arif Nasution.

Razman Nasution sendiri menuai sorotan satu di antaranya karena diduga menggunakan ijazah sarjana palsu.

Selain itu, ia juga dituduh melanggar kode etik advokat hingga penggelapan uang.

Lantas Eggi Sudjana mendesak Razman Nasution untuk segera meminta maaf karena telah melakukan sejumlah kesalahan.

Eggi Sudjana dalam kanal YouTube UYA KUYA TV, Kamis (7/7/2022). Terbaru, Eggi Sudjana mengungkap ancaman hukuman penjara jika Razman Nasution terbukti bersalah.
Eggi Sudjana dalam kanal YouTube UYA KUYA TV, Kamis (7/7/2022). Terbaru, Eggi Sudjana mengungkap ancaman hukuman penjara jika Razman Nasution terbukti bersalah. (Tangkapan layar YouTube UYA KUYA TV)

Baca juga: Razman Nasution Resmi Bergabung di Peradi Besatu, Sekjend DPP Peradi: Tidak Ada Kejanggalan Data

Termasuk ngotot mengaku pernah menjadi pengacara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.

Meski keterangannya disangkal sejumlah pihak, Razman tak bergeming.

Jika Razman tak meminta maaf, Eggi tak menutup kemungkinan akan melaporkan anak didiknya itu ke polisi.

"Ada komentar dia yang kalau saya persoalkan sangat bisa karena dia adik saya, saya ada toleransi, saya nasihati," ucap Eggi.

"Misalnya yang menginisialkan pornografi dengan huruf hijaiyah dari Arab."

"Itu kan huruf mulia jangan disinonimkan dengan pornografi," sambungnya dalam kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (21/7/2022).

Razman Nasution dalam unggahan akun Instagram-nya, Selasa (19/7/2022).
Razman Nasution dalam unggahan akun Instagram-nya, Selasa (19/7/2022). (capture Instagram @razmannasution)

Baca juga: Dituding Menipu, Iqlima Kim Akui Punya Rekaman Suara saat Razman Nasution Mengajak Menikah: Bukti

Eggi lantas mengungkap ancaman hukuman jika Razman terbukti bersalah atas sejumlah dugaan kasus.

Mulai dari dugaan kasus ijazah palsu hingga penggelapan uang, Razman bisa dituntut lebih dari 20 tahun penjara.

"Kalau ijazah palsu saya kurang hafal, enam tahun katanya," ucap Eggi.

"Yang kedua keterangan palsu itu 10 tahun, Pasal 14 dan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 1946."

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved