DPRD Kota Serang Usul Perda Pencegahan Narkotika, Begini Jawaban Wakil Wali Kota Subadri

Jawaban Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuluddin, soal usulan DPRD Kota Serang tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan, peredaran gelap narkoti

Tayang:
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Martin Ronaldo/Tribunners
Ilustrasi narkotika. DPRD Kota Serang mengusulkan peraturan daerah tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna tentang penyampaian Raperda usul DPRD Kota Serang, Senin (1/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG -DPRD Kota Serang mengusulkan peraturan daerah tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna tentang penyampaian Raperda usul DPRD Kota Serang, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Gaya Nikita Mirzani Saat Wajib Lapor di Polresta Serang, Tampil Cantik Pakai Bandana dan Kacamata

Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuluddin mengatakan usulan DPRD tersebut baik, kelanjutannya tinggal dibahas bersama dengan tim asistensi DPRD.

"Apakah usulan DPRD ini usulannya baik, bagus, tinggal dibahas bersama antara tim asistensi dengan DPRD," ujar Subadri

Baca juga: Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Banten Minggu 31 Juli 2022 Malam, Berikut Informasinya

Pembahasan berikutnya akan dibahas kembali nanti, Kata Subadri.

"Pembahasannya nanti, bagus dan tidaknya apakah terbentur dengan UU atau tidak nanti kesepakatannya," jelasnya.

Subadri berharap usulan DPRD tidak mentok.

"Diharapkan usulannya tidak mentok, kalau perdanya sudah pasti ada tindaklanjutnya," terangnya.

Baca juga: Wisata di Banten: Nikmati Sunset di Pantai Anyer, Pilihan Tepat untuk Healing

Pemkot juga sudah menyiapkan balai rehabilitasi untuk itu.

"Kami sudah siapkan balai rehabilitasi di rumah sakit," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved