Diduga Dipicu Konflik Keluarga, Pria di Serang Dianiaya Saudara Tirinya di Pasar Tirtayasa
Seorang pria berinisial M dilaporkan ke Polsek Tirtayasa atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap saudara tirinya sendiri, Suhendri (37).
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seorang pria berinisial M dilaporkan ke Polsek Tirtayasa atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap saudara tirinya sendiri, Suhendri (37), warga Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.
Kasus tersebut tercatat dalam Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor: 11/V/2026/Polsek Tirtayasa yang diterima pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan kronologi dalam laporan, dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di area Pasar Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Suhendri menuturkan, saat itu dirinya tengah berbelanja kebutuhan untuk berdagang di pasar.
Namun ketika hendak keluar dari area pasar menggunakan sepeda motor, ia tiba-tiba didatangi terlapor.
"Saya baru mau keluar dari pasar, tiba-tiba motor saya ditarik dari belakang sampai berhenti," ujarnya, Jum'at, (8/5/2026).
Baca juga: Hasil Olah TKP Pembunuhan di Pandeglang, Polisi Temukan Dugaan Korban Tewas Dicekik Pacarnya
Tak lama setelah itu, terlapor diduga langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke arah kepala belakang dan pipi kiri korban secara berulang kali.
"Saya dipukul berkali-kali di bagian kepala belakang dan pipi. Bahkan sempat ditendang juga," katanya.
Korban mengaku tidak melakukan perlawanan karena khawatir situasi semakin memanas.
Selain pemukulan, terlapor juga disebut mengeluarkan ancaman pembunuhan.
"Dia mengancam akan membunuh saya. Saya takut karena ancamannya serius," ungkap korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di bagian kepala belakang dan pipi kiri. Kedua telinganya juga berdenging setelah menerima pukulan.
"Sampai sekarang kepala saya masih sakit dan telinga berdenging," tutur korban.
Usai kejadian, korban menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara guna keperluan visum et repertum sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tirtayasa.
Dugaan sementara, insiden itu dipicu persoalan keluarga. Dalam laporan disebutkan bahwa terlapor diduga menyimpan kekesalan terkait pernikahan kembali orang tuanya yang dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.
Kekesalan tersebut diduga dilampiaskan kepada korban yang merupakan saudara tiri terlapor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.
| Pemilik Yayasan Penyalur ART Ungkap Tabiat Rien Wartia, 3 Kali Tolak Pengganti Herawati |
|
|---|
| Kandungan Amonia Diduga Picu Bau Tak Sedap di Sungai Terminal Pakupatan |
|
|---|
| Proyek Tanggul Laut Raksasa di Kota Serang Disiapkan, Nelayan dan Petani Garam Jadi Perhatian Utama |
|
|---|
| DPRD Kota Serang Tarik Tiga Raperda Usul Dewan, Pendidikan Diniyah hingga Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Bupati Serang Lantik 283 Kepala Sekolah dan 40 PNS, Tekankan Kepemimpinan Visioner |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-atau-pemukulan-atau-kekerasan-terhadap-perempuan.jpg)