Diduga Dipicu Konflik Keluarga, Pria di Serang Dianiaya Saudara Tirinya di Pasar Tirtayasa

Seorang pria berinisial M dilaporkan ke Polsek Tirtayasa atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap saudara tirinya sendiri, Suhendri (37).

Tayang:
IST TribunWow
ILUSTRASI - Seorang pria berinisial M dilaporkan ke Polsek Tirtayasa atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap saudara tirinya sendiri, Suhendri (37), warga Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seorang pria berinisial M dilaporkan ke Polsek Tirtayasa atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap saudara tirinya sendiri, Suhendri (37), warga Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

Kasus tersebut tercatat dalam Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor: 11/V/2026/Polsek Tirtayasa yang diterima pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan kronologi dalam laporan, dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di area Pasar Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Suhendri menuturkan, saat itu dirinya tengah berbelanja kebutuhan untuk berdagang di pasar.

Namun ketika hendak keluar dari area pasar menggunakan sepeda motor, ia tiba-tiba didatangi terlapor.

"Saya baru mau keluar dari pasar, tiba-tiba motor saya ditarik dari belakang sampai berhenti," ujarnya, Jum'at, (8/5/2026).

Baca juga: Hasil Olah TKP Pembunuhan di Pandeglang, Polisi Temukan Dugaan Korban Tewas Dicekik Pacarnya

Tak lama setelah itu, terlapor diduga langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke arah kepala belakang dan pipi kiri korban secara berulang kali.

"Saya dipukul berkali-kali di bagian kepala belakang dan pipi. Bahkan sempat ditendang juga," katanya.

Korban mengaku tidak melakukan perlawanan karena khawatir situasi semakin memanas. 

Selain pemukulan, terlapor juga disebut mengeluarkan ancaman pembunuhan.

"Dia mengancam akan membunuh saya. Saya takut karena ancamannya serius," ungkap korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di bagian kepala belakang dan pipi kiri. Kedua telinganya juga berdenging setelah menerima pukulan.

"Sampai sekarang kepala saya masih sakit dan telinga berdenging," tutur korban.

Usai kejadian, korban menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara guna keperluan visum et repertum sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tirtayasa.

Dugaan sementara, insiden itu dipicu persoalan keluarga. Dalam laporan disebutkan bahwa terlapor diduga menyimpan kekesalan terkait pernikahan kembali orang tuanya yang dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.

Kekesalan tersebut diduga dilampiaskan kepada korban yang merupakan saudara tiri terlapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved