Alasan Situs Judi Online Masih Bebas Diakses di Indonesia, Kominfo Sudah Bersih-bersih, Tapi
Situs judi online alfabet maupun numerik masih bebas diakses, meskipun Kominfo sudah melakukan upaya bersih-bersih. Apa alasannya?
TRIBUNBANTEN.COM - Situs judi online alfabet maupun numerik masih bebas diakses.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku sudah melakukan upaya bersih-bersih.
Upaya itu dilakukan agar semua kegiatan di ruang digital tidak melanggar aturan perundang-undangan.
Tapi, situs judi online masih bebas diakses.
Baca juga: PayPal Kembali Dibuka Hari Ini, Kominfo Minta Pengguna Segera Pindahkan Dana, Ditutup 5 Agustus 2022
Apa alasannya?
"Setiap hari pembersihan itu dilakukan."
"Kami mengetahui begitu di-take down muncul yang baru karenanya melalui cyber drone dan surveillance system yang ada di Kominfo pembersihan ruang digital tiada henti-hentinya dilakukan oleh Kominfo untuk menjaga agar ruang digital kita bersih, sehat, dan bermanfaat utamanya untuk warga negara Indonesia," kata Johnny.
Sebelumnya, Kominfo tengah ramai dibicarakan usai memblokir PayPal, Steam hingga Epic Games karena permasalahan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Namun di satu situs seperti judi online lolos dari pemblokiran. Tanggapi hal itu, Johnny mengaku Kominfo tidak kecolongan. Ia bahkan menyebut tkdak ada ruang untuk dibukanya akses situs judi online dk Indonesia.
"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang. jadilah tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online," tegas Johnny.
Tak hanya judi online, radikalisme, terorisme, pornografi dan secara khusus pornigrafi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital selalu dipantau dan dibersihkan oleh Kominfo.
"Penegakan aturan ini keberpihakan dan konsistensi kita sebagai negara hukum yang menetapkan hukum sebagai panglima kita hukum sebagai panglima," jelas Johnny.
Untuk diketahui, sejumlah situs dan aplikasi diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Sabtu (30/7/2022)
Baca juga: Dampak Positif bagi Masyarakat Jika Mengakses Platform Digital yang Terdaftar PSE Kominfo
Yaitu, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Yahoo, hingga Counter Strike.
Sejumlah platform digital diblokir karena belum mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.