Jadikan Nora Alexandra Penjamin, Jerinx SID Bebas Bersyarat Hari Ini, Siap Ikut Program Bayi Tabung?

Keluarnya Jerinx dari Lapas Kerobokan, Bali, langsung disambut oleh sang istri, Nora Alexandra dan pengacara Wayan Suardana.

Istimewa via Grid.id
Nora Alexandra dan Jerinx 

TRIBUNBANTEN.COM - Jerinx SID akhirnya bebas bersyarat pada hari ini, Selasa (2/8/2022).

Keluarnya Jerinx dari Lapas Kerobokan, Bali, langsung disambut oleh sang istri, Nora Alexandra dan pengacara Wayan Suardana.

Tampak musisi asal Bali yang bernama asli I Gede Ari Astin ini mengenakan kemeja merah kotak-kotak dengan gaya rambut klimis.

Jerinx kemudian mengucapkan rasa terima kasihnya pada pihak-pihak yang telah membantunya selama di penjara.

“Untuk yang pertama, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri Yasonna (Menteri Hukum dan HAM RI)."

"Lalu kepada Dirjen Pemasyarakatan, dan juga untuk Kakanwil Kemenkumham Bali," katanya di halaman Lapas Kerobokan, Selasa.

Jerinx SID Bebas Cuti Bersyarat Selasam 2 Agustus 2022. JRX Dijemput sang istri Nora Alexandra serta pengacaranya, Gendo Suardana di Lapas Kerobokan.
Jerinx SID Bebas Cuti Bersyarat Selasam 2 Agustus 2022. JRX Dijemput sang istri Nora Alexandra serta pengacaranya, Gendo Suardana di Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra)

Baca juga: Setia Menunggu Jerinx Keluar Penjara, Nora Alexandra Curhat Nyaris Dijual Agensi Model: Jadi Koleksi

Tak lupa, Jerinx turut mengucapkan terimakasih kepada sang istri, Nora Alexandra yang sudah setia menunggu Jerinx untuk pulang.

“Yang paling spesial, terima kasih dan salut luar biasa buat istri saya."

"Sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh, tetap ada, jadi bisa diajak miskin ya,” ucap Jerinx kepada sang istri, Nora Alexandra.

Pengacara Jerinx SID, I Wayan Suardana (Gendo) menjelaskan tentang proses bebasnya sang klien.

Lebih lanjut, Gendo menuturkan, penjamin serta pengurusan berkas Jerinx, lebih banyak dilakukan oleh Nora Alexandra.

“Sekarang, proses selanjutnya, ini didampingi oleh pak Kadivpas, dari Bapas. Jadi Jerinx ini bebasnya cuti bersyarat, hari ini akan dilepas dulu ke Bapas, nanti di Bapas akan dilepas secara resmi.”

“Saya tambahkan, jadi ini penjaminnya Nora (istri Jerinx), proses pengurusan cuti bersyarat ini lebih banyak diurus oleh Nora."

"Kami di pengacara mengurusi hal-hal teknis seperti dokumen. Peran Nora sangat besar di sini,” jelas Gendo Suardana.

Jerinx kemudian di arahkan menuju Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas 1 Denpasar, Jalan Ken Arok, Denpasar guna diproses lebih lanjut mengenai cuti bersyarat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved