4 FAKTA Mayat Wanita dalam Karung di Tanara Serang: Kandasnya Kisah Cinta Paman dan Keponakan

Berikut 4 fakta kasus jasad wanita di dalam karung di pinggir Jalan Raya Laban-Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Berikut 4 fakta kasus jasad wanita di dalam karung di pinggir Jalan Raya Laban-Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. 

Selain menggunakan teknologi kepolisian tersebut, kata Shinto, tim penyidik Satreskrim Polres Serang juga telah menyebar informasi publik.

Baik itu berupa flyers di media sosial ataupun di media, untuk mendorong partisipasi publik mengenali identitas korban.

Kemudian pada Minggu (31/07) sore, ada dua anggota keluarga yang datang ke RS. Bhayangkara.

Di mana mereka mengaku telah kehilangan anggota keluarganya.

Setelah melihat langsung kondisi korban, satu keluarga meyakini bahwa korban adalah anaknya.

Baca juga: 4 FAKTA Penemuan Mayat Perempuan Dalam Karung di Tanara Serang, Berawal Tercium Bau Busuk

Hal itu diyakini pihak keluarga berdasarkan ciri-ciri primer dan sekunder pada tubuh korban.

"Sesuai ciri primer korban, pada sidik jari dan profil gigi serta ciri sekunder yang dideskripsikan keluarga," kata Shinto.

"Seperti tinggi dan bentuk badan, usia, tanda khusus di pipi dan bekas luka lama di kaki, maka diyakini bawa korban benar bernama Junaesih," sambungnya.

Kemudian berdasarkan hasil otopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik selama 2 jam di RS. Bhayangkara.

Pada Sabtu (30/07/2022) lalu, kata Shinto, tim penyifik memeperoleh kepastian bahwa korban meninggal dengan cara yang tidak wajar.

Baca juga: Cerita Warga saat Temukan Mayat Tanpa Identitas di Serang, Liat Tangan Manusia Dalam Karung

Korban diduga dibunuh dengan cara menutup saluran pernafasan yang secara scientific perlu ditindaklanjuti.

Menurutnya penyelidikan harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan patologi anatomi terhadap beberapa organ tubuh korban.

"Karena jenazah sudah dalam keadaan tidak bernyawa lebih dari dua hari, maka secara scientific masih dibutuhkan pemeriksaan patologi anatomi," katanya

Di mana dalam pemeriksaan itu, hasilnya bisa diketahui sekitar 1 minggu ke depan.

Baca juga: Polres Serang Ungkap Mayat Terbungkus Karung di Tanara Berjenis Kelamin Perempuan

Kemudian dalam kasus ini, sekitar 2x24 jam tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus pelaku bernama Adi

Kisah Cinta Tak Direstui

Penyidik memperoleh fakta bahwa Adi alias PW merupakan suami sekaligus paman kandung dari korban.

Di mana pernikahan korban, lanjut Shinto, tersebut tidak mendapat restu dari keluarga.

Di mana mereka masih dalam ikatan hubungan keluarga.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved