Tingkatkan Penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan, Pemkab Serang Gandeng KSOP

Tingkatkan penerimaan pajak mineral bukan logam dan bebatuan (MBLB), Pemkab Serang Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten.

Tayang:
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Pemkab Serang jalin kerjasama dengan KSOP Kelas 1 Banten untuk tingkatkan penerimaan pajak mineral bukan logam dan bebatuan (MBLB) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemkab Serang terus berupaya meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) pasca wabah pandemi Covid-19.

Salah satunya dengan menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten.

Hal itu dilakukan oleh Pemkab Serang untuk meningkatkan penerimaan pajak mineral bukan logam dan bebatuan (MBLB).

Baca juga: Aset Tak Kunjung Dikembalikan, DPRD Kota Serang Minta Mendagri Sanksi Pemkab Serang

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan Kepala KSOP Kelas 1 Banten Kapten Barlet Silalahi di Pendopo Bupati Serang, Kamis (4/8/2022).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, selama ini pajak MBLB dilakukan secara self assesment atau para wajib pajak melaporkan sendiri kegiatan usahanya kepada Pemkab Serang.

"Maka kami tidak bisa memantau langsung aktivitas pengiriman melalui pelabuhan tersebut," katanya.

Menurutnya, untuk potensi perolehan pajak MBLB di Kabupaten Serang cukup besar.

Terutama, kata Tatu, di Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel.

"Maka kita menggandeng KSOP untuk memastikan jumlah pengirimannya sesuai atau tidak dengan pajak yang disampaikan,” katanya.

Tatu juga berharap kerjasama ini terjalin dengan baik, dan berjalan dengan maksimal agar pengawasan pada saat pengiriman dapat lebih terpantau.

Sementara, Kepala KSOP Kelas 1 Banten Kapten Barlet Silalahi mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemkab Serang untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak MBLB.

Baca juga: Ratusan PPPK Kabupaten Serang Minta SK, Ikhlas Belum Digaji karena Memahami Kondisi Anggaran Pemkab

Ia mengatakan, selama ini pengirima mineral di Kabupaten Serang cukup tinggi. Karena itu, perlu dilakukan pemantauan secara bersama-sama.

“Kita akan awasi pajak yang dikeluarkan oleh mereka sesuai tidak dengan pengirimannya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved