Ditahan Polda Metro Atas Kasus Penistaan Agama, Ini Daftar 7 Kontroversi Roy Suryo

Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, Jumat (5/8/2022) malam.

Editor: Abdul Rosid
kolase foto twitter
Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, Jumat (5/8/2022) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, Jumat (5/8/2022) malam.

Kabar penahanan Roy Suryo dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Setelah pemeriksaan tadi siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (5/8/2022) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo Atas Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.

"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya, sebagaimana tertuang pada pasal 21 ayat 1 KUHAP," jelas Zulpan.

Kasus ini menambah daftar kontroversi Roy Suryo.

Berikut sejumlah kontroversi yang pernah menyangkut sosok Roy Suryo yang dikutip dari Kompas.TV

1. Tak hafal lirik lagu Indonesia Raya

Video Roy Suryo yang masih berseliweran media sosial hingga saat ini adalah saat dia lupa menyanyikan lirik lagu Indonesia Raya. Saat itu Roy Suryo tengah menonton pertandingan sepak bola di Stadion Maguwo, Sleman, pada Agustus 2013.

Dia ketahuan salah lirik lagu Indonesia Raya. Roy Suryo yang saat itu masih menjabat Menpora mengajak suporter menyanyikan lagu Indonesia Raya demi menenangkan suasana karena ada kericuhan. Namun lagu yang dinyanyikan justru salah.

2. Punya gelar Dewa Panci

Kontroversi ini terjadi saat Roy Suryo menjabat Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Saat itu, Roy dikabarkan menggondol panci, perabotan dapur, dan sejumlah peralatan milik negara setelah turun takhta dari kursi Menteri Pemuda dan Olahraga.

Roy disebut-sebut membawa pulang ribuan barang milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang akhirnya diminta untuk dikembalikan dengan jumlah perabotan sebanyak 3.226 unit.

Perintah agar Roy mengembalikan aset negara itu tercantum dalam surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018.

Eko Kuntadhi dan Mazdho Pray kemudian memberi gelar Roy Suryo 'Dewa Panci'. Tidak terima, Roy melaporkan kedua pegiat media sosial itu ke Polda Metro Jaya. Julukan itu membuat Roy jadi bulan-bulanan netizen.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur, Tokoh Buddha Minta Polisi Tahan Eks Menpora Roy Suryo

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved