Harga Mobil

Daftar Harga Mobil Dinas Pemkab Serang yang akan Dilelang Mulai Rp 15-65 Juta, Berminat?

Puluhan kendaraan dinas (Randis) di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang yang dilelang, terdiri dari 20 unit mobil dan 85 unit sepedah motor.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Potret sejumlah kendaraan mobil dinas Pemkab Serang yang akan dilelang. Berikut daftar harga mobil dinas Pemkab Serang yang akan dilelang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 20 unit mobil, dan 85 unit sepeda motor yang menjadi kendaraan dinas (Randis) di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang akan dilelang.

Puluhan kendaraan tersebut tampak berjejer di kantor Bupati Serang, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Serang.

Selain itu, ada pula satu unit traktor yang akan dilelang.

Baca juga: Harga Motor Dinas Pemkab Serang yang akan Dilelang Mulai Rp 600 Ribu-Rp 1,5 Juta, Yakin Tak Minat?

Harga-harga kendaraan dinas itu bervariasi.

Untuk harga kendaraan mobil mulai dari Rp 15-65 juta.

Sedangkan sepeda motor Rp 600-Rp1,5 juta.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Seksi Pemindah Tanganan dan Penghapusan BPKAD Kabupaten Serang Zubaedi.

"Yang dilihat dari usia kendaraan. Untuk usia kedaraan mulai dari 1992, 1997, 1998, dan 2002," kata Zubaedi saat dihubungi TribunBanten.com, Minggu (7/8/2022).

Sementara itu, untuk kondisi kendaraan secara umum tidak dalam kondisi baik.

Namun masih bisa untuk digunakan jika diperbaiki terlebih dahulu.

Puluhan kendaraan dinas yang akan dilelang.
 
Puluhan kendaraan dinas yang akan dilelang.   (TribunBanten.com/Desi Purnamasari)

Untuk proses lelang, akan dilakukan secara online bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk pelaksanaannya.

Dan akan dilakukan melalui email dengan metode penawaran secara tertutup.

"Baru mau mendaftar ke balai lelang, saat ini sedang proses upload," katanya.

Menurut dia, ada berbagai keuntungan dengan pelaksanaan lelang secara online, di antaranya mengurangi potensi permainan harga antar peserta lelang, dan ditargetkan bisa meningkatkan jumlah peserta serta pemasukan hasil lelang.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved