BREAKING NEWS: Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Tersangka Tewasnya Brigadir J, Terdengar Teriakkan "Huuu"

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru di kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022).

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan saudara FS atau Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka baru di kasus tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru di kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022).

Kapolri mengungkapkan perkembangan baru terkait peristiwa tindak pidana  yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Listyo Sigit menuturkan, dirinya mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi, untuk mengungkap kasus tersebut secara gamblang.

Baca juga: Kediaman Ferdy Sambo Didatangi Divisi Propam & Brimob, Putri Chandrawati Diduga Ada di Dalam Rumah

"Pak Presiden memerintahkan untuk segera mengungkap kasus ini, jangan ragu-ragu, supaya jelas, untuk menjaga trasnparansi dan akuntabilitas," ujar Kapolri.

Ia menuturkan, ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Timsus Mabes Polri tidak menemukan fakta tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," ujar Kapolri. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Irjen Ferdy Sambo Didatangi Propam dan Brimob Bersenjata Lengkap, Ada Apa?

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menuturkan, bahwa saudara FS (Ferdy Sambo), mantan Kadiv Propam Polri, ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," ujar Listyo Sigit.

Saat mengungkapkan FS sebagai tersangka baru, para awak media meyahut dengan seruan "Huuuuu"

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved