Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030 Resmi Disahkan oleh Kemenkum

Kemenkum) mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.

Editor: Ahmad Haris
Dok. PDIP
STRUKTUR DPP PDIP - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.  

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) resmi mengesahkan kepengurusan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) periode 2025-2030.

Melansir Tribunnews, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo menyerahkan dua dokumen Surat Keputusan (SK) kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang hadir bersama sejumlah pengurus DPP di kantor Kemenkum, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025). 

Hasto Kristiyanto didampingi pengurus DPP yaitu Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

Baca juga: Tidak Dipecat! Oknum Brimob Pemukul Wartawan di Serang Disanksi Tunda Kenaikan Pangkat - Patsus

Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, pun menjelaskan soal pengesahan tersebut. 

"Tadi, Pak Menteri Hukum menyerahkan dua SK yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2025-2030, kepada, pertama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kedua, kepada Direktur Utama Percetakan Negara Repubik Indonesia," kata Pareira.

Pareira menjelaskan sekitar dua minggu lalu DPP mendaftar secara online ke Ditjen AHU dan kelengkapan berkas secara hardcopy pun diserahkan oleh notaris yang ditunjuk PDIP kepada Ditjen AHU. 

Dia menambahkan, akhir pekan, Dirjen AHU mengabarkan bahwa berkas sudah diproses dan SK sudah ada. Sehingga hari ini DPP PDIP menerima secara fisik SK pengesahan pengurusan DPP PDIP.

"Pak Sekjen menyampaikan salam dari Ibu Ketua Umum kepada Pak Menteri yang mewakili pemerintah dan Pak Sekjen mewakili Ibu Ketua Umum menerima SK didampingi sejumlah pengurus. Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kemenkum sehingga mempercepat proses pengesahan," ujar Pareira.

"Pak Menteri menyampaikan salam kembali ke Ibu Megawati. Pak Menteri juga menyebutkan kementerian berupaya memberi pelayanan secara cepat dan mudah dengan sistem online.”

"Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 pun secara hukum sah," tandas Pareira.

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menetapkan kepengurusan periode 2025-2030 pada Kongres ke-VI PDIP di Bali awal Agustus lalu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved