IPW Yakin Ada Geng Mafia Lain di Tubuh Polri selain Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD: Mabes di Dalam Mabes

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meyakini masih ada geng mafia lain selain Ferdy Sambos cs di tubuh Polri.

Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Seorang jenderal polisi sempat ditahan karena dugaan LGBT. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meyakini masih ada geng mafia lain selain Ferdy Sambos cs di tubuh Polri.

Diketahui, sebanyak 25 polisi diperiksa tim Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran tidak profesional menangani kasus pembunuhan Brigadir.

Bahkan lima di antaranya termasuk eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, sudah dimasukkan ke tempat khusus untuk pemeriksaan awal sebelum sidang kode etik.

Mereka berusaha merekayasa hingga menghambat penyidikan perkara penuh misteri itu.

Bagi IPW, kelompok 25 polisi dengan sosok pangkat tertinggi Irjen Ferdy Sambo adlah geng mafia.

Geng Mafia

Secara khusus pada kasus kematian Brigadir J, Sugeng menyebut geng mafia 25 polisi berbagai pangkat itu adalah Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang dipimpin Ferdy Sambo.

Mereka memiliki kewenangan besar di tubuh Polri namun disalahgunakan.

"Ini yang menjadi catatan saya, bahwa di dalam kepolisian diduga terdapat geng mafia, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar atas kewenangan yang diberikan tetapi kemudian wewenang tersebut disalahgunakan."

"Kami mendeteksi bahwa beberapa nama tersebut masuk di dalam satu tim yang dinamakan Satgasus, ini diketuai Ferdy Sambo dan beberapa orang juga terlibat," kata Sugeng dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (8/8/2022)

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021). ((KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO))

Sugeng mengatakan di dalam satgasus tersebut termasuk di antaranya tersangka Bharada E dan Brigadir R. 

"Ada Bharada E, Brigadir Ricky bagian dari Satgasus, kemudian yang ditangkap dan ditahan dari tiga Polres jakarta selatan dan satu dari Polda Metro Jaya juga dari Satgasus." 

"Nah harus diteliti 25 orang ini apakah kemudian juga dari satgasus, saya duga masih ada kelompok lain," jelasnya. 

Sebagai informasi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J yang dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) merupakan tersangka kedua, namun dengan jeratan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved