Tak Terima Triknya Dibongkar, Gus Samsudin Tuntut Pesulap Merah Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Selain melaporkan Pesulap Merah ke polisi, Gus Samsudin juga menuntut ganti rugi Rp 100 miliar imbas triknya dibongkar.

Editor: Abdul Rosid
Tangkapan Layar
Gus Samsudin juga menuntut ganti rugi kepada Pesulap Merah sebesar Rp 100 miliar imbas triknya dibongkar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Gus Samsudin saat ini sudah mempolisikan Marcel Radhival alias Pesulap Merah.

Selain melaporkan Pesulap Merah ke polisi, Gus Samsudin juga menuntut ganti rugi Rp 100 miliar imbas triknya dibongkar.

Saat menjadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo, Gus Samsudin membeberkan tujuan dirinya melakukan tuntutan kepada Pesulap Merah.

Diduga, Pesulap Merah menuduh Gus Samsudin melakukan penipuan dengan menggunakan trik-trik sulap untuk mengelabui para pasiennya.

Baca juga: Perilaku Gus Samsudin Dibongkar Istri Sendiri, Yuni: Orangnya Ganjen

Pesulap Merah menganggap bahwa praktik yang Gus Samsudin lakukan hanyalah trik semata.

"Kita kembali ke permasalahannya begitu yang di mana di situ saya dikatakan melakukan penipuan," kata Gus Samsudin, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (11/8/2022).

"Lalu yang ingin saya tanyakan di sini siapa yang saya tipu, mana korbannnya lalu apa alat buktinya," sambungnya.

Karena itulah, Gus Samsudin tidak terima dengan tuduhan tersebut, kemudian menganggap Pesulap Merah telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Gus Samsudin mengatakan bahwa tindakan Pesulap Merah menimbulkan opini bagi masyarakat Indonesia.

"Negara kita ini negara hukum, tentu semuanya harus berjalan dengan hukum," terang Gus Samsudin.

"Apalagi akibat-akibat yang dilakukan Bang Marcel ini luar biasa dampaknya terutama terhadap pasien-pasien saya, keluarga saya, santri-santri, dan padepokan saya."

"Makanya saya mengambil tindakan hukum saat ini, tindakan hukum saya bukan hanya tentang pencemaran nama baik."

"Tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, yang kedua ujaran kebencian karena ini menimbulkan opini di masyarakat kita."

"Dan yang ketiga menimbulkan kerusuhan dan perusakan," paparnya.

Baca juga: Jarang Diketahui Orang, Latar Belakang Marcel Radhival, Mubalig yang Nyamar jadi Pesulap Merah

Tak hanya menuntut pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved