5 Pelajar Jadi Tersangka dalam Aksi Tawuran di Tangerang Kota, Ada yang Lakukan Pembacokan!

Sebanyak 73 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Benda, Kota Tangerang, diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Editor: Ahmad Haris
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 73 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang melakukan aksi tawuran di kawasan Benda, Kota Tangerang pada Kamis (11/8/2022) lalu.  

Pengejaran itu disebabkan oleh salah seorang pelajar SMK PGRI 24 Jakarta Barat meledek dengan meneriakan julukan sekolahnya (Kamput) kepada SMKN 53 Jakbar.

Tidak terima diremehkan, belasan pelajar SMKN 53 Jakbar itu akhirnya melakukan pengejaran.

"Salah satu dari pelajar meledek kepada pelajar SMKN 53 Jakbar, dengan teriak 'Kamput nih Kamput nih', yang akhirnya di kejar sampai ke arah Rawa Bamban, Jurumudi Baru," kata dia.

Bukannya bertemu dengan pelajar yang dicari, mereka malah bertemu dengan 10 pelajar yang berasal dari sekolah lain, yakni SMK Excelent Batu Ceper yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.

Alhasil, 10 pelajar SMK Excelent Batu Ceper itu pun menjadi sasaran dari pelajar SMKN 53 Jakbar. 

Hingga akhirnya, salah seorang pelajar SMKN 53 Jakbar berinisial RS (19), membacok salah satu pelajar SMK Excelent Batu Ceper berinisial MAM (16).

"Pelaku membacok korban satu kali ke arah bagian punggung belakang sebelah kanan, dengan menggunakan celurit Madura sehingga korban hingga terluka," kata Zain.

Selanjutnya, Unit opsnal unit V Resmob Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota bersama Polsek Benda mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku tawuran. 

"Anggota akhirnya berhasil mendapat informasi bahwa para pelajar dari berbagai sekolah itu berkumpul di wilayah Benda dan akhirnya mengamankan 73 orang pelajar dari 6 sekolah," ungkapnya.

Tidak hanya itu, personel kepolisian juga menindak 31 unit kendaraan bermotor yang digunakan pada pelajar tersebut 

Baca juga: Marak Aksi Tawuran, LPA Banten: Kualitas Pengasuhan dan Pengawasan Jadi Kunci Cegah Tawuran

Satu pelajar berinisial RS pun diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pembacokan, bersama dengan 4 pelajar yang terbukti membawa senjata tajam.

"Terhadap pelaku pembacokan masih dilakukan pengembangan termasuk 4 pelajar yang memiliki senjata tajam, serta menindak 31 unit kendaraan bermotor yang digunakan pada pelajar," ucapnya.

"Kemudian untuk 68 pelajar lainnya, kami lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua mereka masing-masing," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Polres Metro Tangerang Kota Tetapkan 5 Pelajar Jadi Tersangka dalam Aksi Tawuran 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved