Siapa Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam akan Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka?

Siapa sosok jenderal bintang tiga itu 'mengancam' akan mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J

Editor: Abdul Rosid
Kloase/Net
Siapa sosok jenderal bintang tiga itu 'mengancam' akan mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J? 

TRIBUNBANTEN.COM - Siapa sosok jenderal bintang tiga itu 'mengancam' akan mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J?

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan ada jenderal bintang tiga yang siap mundur terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).

Baca juga: Si Cantik Ngadu akan Mundur dari Instansinya, Diduga Jadi Penyebab Ferdy Sambo Berang

"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.

Sayangnya, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok jenderal bintang tiga yang memiliki pangkat komisaris jenderal (komjen) tersebut.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membeberkan, sosok jenderal bintang tiga tersebut hendak pensiun.

Dalam pengakuannya kepada Mahfud MD, sosok tersebut merasa tidak berguna apabila tidak mampu mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam itu.

"'Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" lanjut Mahfud MD sesuai ucapan sang komjen.

Menurut Mahfud MD, cerita tersebut tidak banyak diketahui publik terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Mahfud MD juga menjelaskan detik-detik sebelum pengumuman tersangka kasus kematian Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Selasa (9/8/2022).

Rupanya, pada Senin (8/8/2022), Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri dan Mahfud MD.

"Hari Senin, sebelum pengumuman Ferdy Sambo tersangka, Presiden memanggil Kapolri dan sorenya manggil saya," kata Mahfud MD.

Kepada keduanya, Jokowi meminta agar kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo segera diselesaikan.

Pasalnya, hal ini menyangkut marwah negara dan Kapolri.

Baca juga: Ngeri-ngeri Sedap Ahli Hukum Pidana Ingatkan Putri Candrawathi, Bagaimana Nasib Istri Ferdy Sambo?

Apalagi, menurut Jokowi, kasus meninggalnya Brigadir J adalah masalah sederhana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved