Desak Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Jokowi: Aparat Harus Mampu Menegakan Hukum di Internalnya

Penuntasan kasus tersebut merupakan pertaruhan bagi kepolisian untuk menjaga citra dan kepercayaan publik.

Ho/ Tribun-Medan.com
Kapolri dan Presiden Jokowi 

TRIBUNBANTEN.COM - Untuk keempat kalinya, Presiden Joko Widodo memeringati Polri agar mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.

Penuntasan kasus tersebut, menrutu Jokowi, juga sebagai momentum bagi Polri untuk kembali mendapat kepercayaan publik.

"Ini kan proses hukum sudah berjalan dan juga sudah ada tersangka.

Sudah bolak balik saya sampaikan usut tuntas, buka apa adanya jangan ada yang ditutupi," kata Jokowi dilansir dari Youtube Metro TV, Rabu (17/8/2022).

Jokowi mengakui jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melaporkan perkembangan kasus Brigadir J yang dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ia juga mendapat laporan dari Menko Polhukam Mahfud MD.

"Selalu kalau ada masalah yang dianggap rumit disampaikan ke saya," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, kasus Brigadir J merupakan pertaruhan bagi kepolisian untuk menjaga citra dan kepercayaan publik.

"Ini momentum untuk mereform Polri sebagai koreksi, evaluasi sebagai aparat penegak hukum memang harus mampu menegakan hukum di internalnya sendiri.

Presiden Joko Widodo berbicara soal penegakan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Presiden Joko Widodo berbicara soal penegakan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Youtube Metro TV)

Baca juga: Polri Ungkap Sindikat Judi, Mantan Kabais: Umumkan Bos Besar, Jangan Pencitraan Kasus Ferdy Sambo

Kalau itu terbuka memang Polri bisa dipercaya dalam menangani hukum," ujar Jokowi.

Diketahui, dalam menyoroti kasus Brigadir J, Jokowi sudah empat kali memberikan pernyataan agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada yang ditutupi.

Kepada masyarakat yang terus mendesak agar kasus ini segera diungkap tuntas, Jokowi punya pesan tersendiri.

Selain tentunya meminta Polri segera menuntaskan secepatnya kasus ini lantaran permasalahan yang dihadapi bangsa ini tak sekadar kasus ini.

"Saya kira sudah jelas dan ga perlu saya sampaikan berulang-ulang.

Ini sudah jelas dan gausah saya sampaikan berulang. Ini sudah tugasnya Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved