Kemenkumham Banten

Memudahkan Masyarakat, Kemenkumham Banten Luncurkan Pusat Informasi Layanan Kumham di Tangerang

Melalui Pusat Informasi Layanan Kumham ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

dokumentasi Humas Kemenkumham Banten
Kanwil Kemenkumham Banten berinovasi dengan meluncurkan Pusat Informasi Layanan Kumham di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Kamis (18/8/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Kanwil Kemenkumham Banten berinovasi dengan meluncurkan Pusat Informasi Layanan Kumham di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Kamis (18/8/2022).

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto meresmikan Pusat Informasi Layanan Kumham yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang cepat dan akurat.

Melalui Pusat Informasi Layanan Kumham ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Baca juga: Nama Perwakilan Kemenkumham Banten yang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX

Misalnya di layanan keimigrasian, masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi tata cara dan persyaratan untuk membuat paspor.

Selain itu, keluarga juga bisa bertanya jika ingin mengetahui apakah warga binaan di lapas dan rutan mendapatkan remisi.

"Bisa juga ditanyakan di Pusat Informasi Layanan Kumham," katanya di sela peresmian, Kamis siang.

Pusat Informasi Layanan Kumham ini buka pada jam kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-15.00.

Tejo Harwanto berharap Pusat Informasi Layanan Kumham ini akan tersedia di seluruh satuan kerja yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Baca juga: Di Hadapan Mahasiswa Baru Untirta, Ini yang Disampaikan Kadiv Yankumham Kemenkumham Banten

"Layanan Info Kumham ini terdiri atas Layanan Pemasyarakatan, Layanan Keimigrasian, Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Layanan Kekayaan Intelektual (KI)", ucap Tej Harwanto.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved