Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pecah Rekor! Jenderal Polri Bintang 2 dan Istrinya Sama-sama Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Polisi
Putri Candrawathi (PC), Istri Irjen Ferdy Sambo kini ditetapkan jadi tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J, Menyusul suaminya yang juga tersangka.
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus Pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan memasuki babak baru.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) menyusul sang suami menjadi tersangka kasus Kasus Pembunuhan Brigadir J.
Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo telah lebih dulu dijadikan tersangka di kasus pembunuhan tersebut, pada minggu lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS Kasus Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Sementara PC, ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri pada hari ini, Jumat (19/8/2022).
Penetarapan tersangka terseut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo,
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat.
Kapolri Tetapkan Ferdi Sambo Tersangka
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru di kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022).
Kala itu, Kapolri mengungkapkan perkembangan baru terkait peristiwa tindak pidana yang menewaskan Brigadir J tersebut.
Listyo Sigit menuturkan, dirinya mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi, untuk mengungkap kasus tersebut secara gamblang.
"Pak Presiden memerintahkan untuk segera mengungkap kasus ini, jangan ragu-ragu, supaya jelas, untuk menjaga trasnparansi dan akuntabilitas," ujar Kapolri.
Ia menuturkan, ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Timsus Mabes Polri tidak menemukan fakta tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," ujar Kapolri.
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menuturkan, bahwa saudara FS (Ferdy Sambo), mantan Kadiv Propam Polri, ditetapkan sebagai tersangka baru.
"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," ujar Listyo Sigit.