BREAKING NEWS: Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani Kena OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim penindakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung.

Editor: Ahmad Haris
net
Ilustrasi OTT KPK. ). Komisi Pemberantasan Korupsi melalui tim penindakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung. Salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani M.Si, Sabtu (20/8/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim penindakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung.

Mengutip Tribunnews.com, salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani M.Si.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Wakil Ketua KPK, Laporan Dua Putra Jokowi Masih Sumir

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujarnya.

KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk perkara yang diduga terjadi.

Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta."

Baca juga: Diduga Suap Staf LPSK hingga Satpam Kompleks dalam Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap."

"Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani M.Si Terjaring OTT KPK"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved