Terjaring OTT KPK di Bandung, Rektor Universitas Lampung Diduga Terima Suap PMB Jalur Mandiri
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Bandung, Sabtu (20/8/2022).
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani di Bandung, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Hal itu diungkapkan oleh Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
Ia mengatakan, Rektor Unila itu ditangkap karena diduga menerima suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB).
Baca juga: BREAKING NEWS: Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani Kena OTT KPK
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.
Menurut Ali Fikri, enam orang lain juga ditangkap dalam OTT tersebut.
Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni lima orang diringkus di Bandung dan satu di Bandar Lampung.
Ali tak membeberkan identitas dari enam orang itu.
Ia hanya menyebutkan inisial tiga dari enam pelaku yang ditangkap.
Mereka adalah Wakil Rektor berinisial H, lalu pelaku berinisial M dan HF.
"Perkembangan lain akan diberitahukan kemudian," kata Ali Fikri.
Baca juga: APES, Pria Asal Lampung Dibekuk Polres Cilegon Saat Bawa Kabur Motor Curian di Pelabuhan Merak
Sebelumnya, KPK menangkap Rektor Unila Karomani dan empat orang lain di Bandung dan Provinsi Lampung.
Juru bicara Rektor Unila, Nanang Trenggono mengatakan, pihaknya belum tahu kasus apa yang menyebabkan KPK menangkap Karomani.
"Kita masih tunggu keterangan resmi dari KPK," kata Nanang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap PMB Jalur Mandiri"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/rektor-universitas-lampung-unila-karomani-ditangkap.jpg)