Kabar Buruk Dunia Kampus: Petaka Bagi Unila, Rektor, Wakil Rektor hingga Dekannya Ditangkap KPK
Kabar tak mengenakan melanda dunia kampus atau perguruan tinggi. Sejumlah pimpinan Universitas Lampung terjaring OTT KPK.
TRIBUNBANTEN.COM - Kabar tak mengenakan melanda dunia kampus atau perguruan tinggi.
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)..
Selain rektor, KPK turut menangkap wakil rektor hingga seorang dekan di Unila pada OTT itu.
Baca juga: Terjaring OTT KPK di Bandung, Rektor Universitas Lampung Diduga Terima Suap PMB Jalur Mandiri
OTT itu dilaksanakan di Bandung, Lampung, dan Bali.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Menutur Ali Fikri, KPK total telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.
"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Dijelaskan, para pihak tersebut diamankan terkait dengan dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru Unila.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti.
"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," ujar Ali.
Sebagai informasi, Karomani serta pihak-pihak lainnya yang diamankan pada OTT dini hari tadi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mereka diamankan terkait dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri.
Baca juga: Jejak Rektor Unila, Raih Penghargaan MURI Pengukuhan Profesor Terbanyak, Kini Diciduk KPK
Kini, mereka tengah dimintai keterangannya oleh tim dari KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan pada OTT kali ini.
Status mereka akan diungkap lewat konferensi pers.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "OTT Rektor Unila, KPK Amankan Wakil Rektor hingga Dekan Fakultas Teknik"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/rektorat-unila.jpg)