Disegani Ferdy Sambo, Komjen Ahmad Dofiri Bakal Pimpin Sidang Kode Etik Hari Ini, Terkenal 'Angker'
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri, akan memimpin jalannya sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8)
Surat itu pun telah diajukan kepada Korps Bhayangkara.
Kabar tersebut dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menuturkan bahwa surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.
Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.
"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," katanya.
3. Sidang kode etik Ferdy Sambo
Sidang etik terhadap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, digelar pada Kamis (25/8/2022).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
“Infonya kemungkinan Kamis,” ujarnya, Selasa (23/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyatakan bahwa sidang etik Ferdy Sambo digelar pada Selasa lalu.
Namun, Dedi mengonfirmasi bahwa rencana tersebut ditunda.
Lantas, siapa yang akan memimpin sidang etik Ferdy Sambo?
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri, akan memimpin sidang kode etik Ferdy Sambo.
"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ungkap Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022), dilansir Kompas.com.
4. Polri Tampilkan Ferdy Sambo ke Publik
Polri berjanji bakal menampilkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di hadapan publik saat Sidang Etik dan profesi pada Kamis (25/8/2022) besok.
"Ya besok kan ditampilkan. Besok diliat dong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal penetapan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Sahroni, semenjak Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, belum pernah pihak kepolisian memunculkan sosok jenderal bintang dua itu kepada publik.
Apalagi, saat ini informasi terbaru menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa 2 Depok.
"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni.
5. IPW Desak Sidang Kode Etik Digelar Terbuka
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik itu akan digelar pada Kamis (25/8/2022) besok.
"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembangan kasus ini.
IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.
"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," beber Sugeng.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan agenda sidang etik Irjen Ferdy Sambo sejatinya digelar hari ini Selasa, 23 Agustus 2022.
Namun, batal dan dijadwalkan kembali Kamis, 25 Agustus 2022.
"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," ungkap Dedi.
6. IPW Minta Ferdy Sambo Dipecat
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya menjalani sidang kode etik buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022).
Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) berharap hasil sidang kode etik itu memutuskan Ferdy Sambo untuk dipecat.
"Harusnya pecat. Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS (Ferdy Sambo) behasil," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam keterlibatannya soal kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri.
Hal ini yang menjadi dasar pihaknya mendesak Polri untuk memecat Ferdy Sambo dari institusi Polri.
"Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal yang Disegani Ferdy Sambo Bakal Pimpin Sidang Kode Etik Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/komjen-ahmad-dofiri-akan-memimpin-sidang-kode-etik-irjen-ferdy-sambo.jpg)